Kabar Daerah
Home » Berita » DPRD Dumai Desak PT SDS Hentikan Pembangunan Pagar Tanpa Izin

DPRD Dumai Desak PT SDS Hentikan Pembangunan Pagar Tanpa Izin

DPRD Dumai Desak PT SDS Hentikan Pembangunan Pagar Tanpa Izin. headlinesia.com
DPRD Dumai Desak PT SDS Hentikan Pembangunan Pagar Tanpa Izin. headlinesia.com

HEADLINESIA.com, DUMAI, 20 MEI 2026 – Komisi III DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (19/5/2026). Rapat ini membahas polemik pembangunan pagar PT SDS di Kelurahan Lubuk Gaung yang diprotes warga karena diduga tak berizin. Sebagai tindak lanjut, rapat ini merespons aduan Solidaritas Rakyat Dumai. Mereka menolak keras rencana pendirian SBE Plant tersebut.

Warga Dumai memanas. Pembangunan pagar PT SDS ternyata belum kantongi izin resmi. DPRD langsung turun tangan tengahi konflik ini.

Terbongkar Tak Punya Izin

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III Hasrizal mencecar legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Mengejutkannya, pihak DPMPTSP Dumai mengakui bahwa pagar itu belum berizin. Fakta ini langsung memicu reaksi keras para warga yang hadir.

Khinara Fildzah Asal Riau Sabet Juara Putri Cilik Nusantara 2026

Akibatnya, warga menuntut agar pagar tak berizin tersebut segera dibongkar. Anggota Fraksi Demokrat, Suprianto, ikut mendesak penghentian paksa proyek.

“Kalau memang belum memiliki izin, tolong hentikan seluruh aktivitasnya,” tegas Suprianto.

Jangan Abaikan Warga

Sementara itu, Dr. Elvriadi selaku kuasa masyarakat memberi peringatan tegas. Ia menyebut warga Dumai sebenarnya tidak pernah anti dengan investasi.

“Pembangunan ini dinilai menyalahi aturan karena belum memiliki izin. Pagar didirikan di atas parit,” ujarnya.

Lebih lanjut, tokoh masyarakat Bung Ade menyebut perusahaan telah mengabaikan aturan. Sejalan dengan itu, Wakil Ketua DPRD Yohanes menyampaikan pesan senada.

Arif Mengaku Tidak ada Perintah dari Abdul Wahid untuk Mengumpulkan Uang

“Kalau ingin berinvestasi di Kota Dumai, perusahaan harus mengayomi masyarakat,” ujar Yohanes.

Akhirnya, rapat panas ini ditutup dengan penyerahan surat penolakan resmi. Dokumen tersebut diserahkan warga kepada Ketua Komisi III sebagai bentuk aspirasi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Arif Setiawan: ‘Satu Komando’ dari Abdul Wahid Tidak Berkaitan dengan Pengumpulan Uang

03

Arif Mengaku Tidak ada Perintah dari Abdul Wahid untuk Mengumpulkan Uang

Headline News