HEADLINESIA.com, JAKARTA, 20 APRIL 2026 – Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Alias Nus Kei, tewas ditikam pria bermasker di Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/4). Peristiwa berdarah ini memicu kemarahan besar DPP Partai Golkar yang menuntut kepolisian mengusut tuntas pelaku penyerangan brutal terhadap kadernya tersebut.
Korban tiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WIT setelah menempuh perjalanan udara dari Ambon. Seorang pria berjaket merah tiba-tiba menyerang korban secara brutal di area pintu keluar bandara.
Detik-Detik Penyerangan Brutal
Aksi penyerangan ini terjadi sangat cepat saat korban hendak menemui pihak keluarganya. Kakak korban, Antonius Rumatora, sempat bereaksi cepat dengan membanting pelaku yang berusaha melarikan diri.
Namun, pelaku berhasil lolos dari kepungan warga setelah melakukan penusukan fatal ke arah tubuh korban. Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit meski akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat.
Reaksi Keras DPP Golkar
Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, setelah melakukan pengecekan internal. Beliau menegaskan bahwa seluruh keluarga besar partai merasa sangat terpukul dan marah atas insiden ini.
“Kami sangat berduka, sedih dan marah atas peristiwa ini,” tegas Sarmuji kepada wartawan, Minggu (19/4/2026). Ia memastikan bahwa Nus Kei merupakan sosok kader potensial yang sedang menjalankan tugas organisasi.
Polisi Diminta Gerak Cepat
Lebih lanjut, Golkar pusat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku yang belum teridentifikasi. Tuntutan ini disampaikan agar tidak timbul spekulasi liar di tengah masyarakat terkait motif pembunuhan.
“Kami menuntut aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas peristiwa tersebut,” tambah Sarmuji dengan nada tinggi. Sementara itu, kader partai diminta tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang merugikan.
“Kepada kader, tetap waspada, tapi jangan terpancing situasi,” pungkasnya menutup pernyataan resmi terkait tragedi ini. Partai menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib demi tegaknya keadilan bagi almarhum.

Comment