SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Hakim Berseloroh Minta Ferry Segera Menyusul Arif Setiawan

Hakim Berseloroh Minta Ferry Segera Menyusul Arif Setiawan

Ferry Yunanda saat menghadiri persidangan kasus ;
Ferry Yunanda saat menghadiri persidangan kasus ;

HEADLINESIA.com, PEKANARU, 29 APRIL 2026 – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru dibuat terkejut saat memimpin sidang lanjutan OTT KPK Dinas PUPR Riau pada Rabu (29/4/2026). Hakim Delta Tamtama mengaku bergetar melihat pola korupsi sistematis yang diungkap saksi kunci Ferry Yunanda.

Awalnya, suasana ruang sidang memanas saat hakim mencecar Ferry Yunanda terkait pengumpulan dana dari para kepala UPT. “Kami semua ini bergetar melihat kejadian ini, karena kuncinya ada di kamu,” tegas Hakim Delta Tamtama. Menurutnya, kejujuran saksi sangat krusial untuk membongkar tuntas praktik lancung di lingkungan dinas tersebut.

Skema Intimidasi dan Setoran Jabatan

Selanjutnya, terungkap fakta mengejutkan mengenai cara Ferry membangun tekanan kepada rekan sejawatnya di internal dinas. Ia diduga menggunakan narasi evaluasi hingga ancaman demosi jabatan demi memuluskan aliran setoran ilegal. Langkah intimidasi ini dilakukan agar para kepala UPT merasa terpojok dan terpaksa menyetor uang.

Akibat tekanan pertanyaan majelis hakim, Ferry akhirnya luluh dan menyampaikan penyesalan mendalam di hadapan publik. “Saya merasa bersalah juga,” ucap Ferry dengan nada lirih saat persidangan berlangsung. Pengakuan ini menjadi poin krusial mengingat sebelumnya ia berkali-kali berdalih hanya menjalankan perintah atasan.

Candaan di Balik Ketegangan Sidang

Meskipun suasana sempat mencekam, majelis hakim sempat melontarkan guyonan segar yang memecah ketegangan di ruang sidang. Hakim berseloroh meminta Ferry segera menyusul mantan atasannya, M Arief Setiawan, yang sudah lebih dulu ditahan. “Kini kadisnya sendirian di sana, tidak mau ditemani?” tanya hakim yang langsung disambut tawa riuh para pengunjung.

Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Riau, Titik Panas Sumatra Tembus 2.945

Kendati demikian, candaan tersebut tetap mengandung pesan serius agar seluruh pihak bersikap kooperatif dalam proses hukum. Persidangan ini terus mendapat pengawasan ketat publik guna memastikan keadilan bagi tata kelola birokrasi di Riau.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

BAIC BJ40 Mobil Boss Sawit Unjuk Gigi di SIEXPO 2026 Pekanbaru

02

Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Riau, Titik Panas Sumatra Tembus 2.945

03

Sengketa Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru: Pemborong Tagih Rp15,3 M

Headline News