HEADLINESIA.com, PEKANARU, 29 APRIL 2026 – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru dibuat terkejut saat memimpin sidang lanjutan OTT KPK Dinas PUPR Riau pada Rabu (29/4/2026). Hakim Delta Tamtama mengaku bergetar melihat pola korupsi sistematis yang diungkap saksi kunci Ferry Yunanda.
Awalnya, suasana ruang sidang memanas saat hakim mencecar Ferry Yunanda terkait pengumpulan dana dari para kepala UPT. “Kami semua ini bergetar melihat kejadian ini, karena kuncinya ada di kamu,” tegas Hakim Delta Tamtama. Menurutnya, kejujuran saksi sangat krusial untuk membongkar tuntas praktik lancung di lingkungan dinas tersebut.
Skema Intimidasi dan Setoran Jabatan
Selanjutnya, terungkap fakta mengejutkan mengenai cara Ferry membangun tekanan kepada rekan sejawatnya di internal dinas. Ia diduga menggunakan narasi evaluasi hingga ancaman demosi jabatan demi memuluskan aliran setoran ilegal. Langkah intimidasi ini dilakukan agar para kepala UPT merasa terpojok dan terpaksa menyetor uang.
Akibat tekanan pertanyaan majelis hakim, Ferry akhirnya luluh dan menyampaikan penyesalan mendalam di hadapan publik. “Saya merasa bersalah juga,” ucap Ferry dengan nada lirih saat persidangan berlangsung. Pengakuan ini menjadi poin krusial mengingat sebelumnya ia berkali-kali berdalih hanya menjalankan perintah atasan.
Candaan di Balik Ketegangan Sidang
Meskipun suasana sempat mencekam, majelis hakim sempat melontarkan guyonan segar yang memecah ketegangan di ruang sidang. Hakim berseloroh meminta Ferry segera menyusul mantan atasannya, M Arief Setiawan, yang sudah lebih dulu ditahan. “Kini kadisnya sendirian di sana, tidak mau ditemani?” tanya hakim yang langsung disambut tawa riuh para pengunjung.
Kendati demikian, candaan tersebut tetap mengandung pesan serius agar seluruh pihak bersikap kooperatif dalam proses hukum. Persidangan ini terus mendapat pengawasan ketat publik guna memastikan keadilan bagi tata kelola birokrasi di Riau.

Comment