SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » PT Delta Rutin Setor Uang Tapi Tak Jadi Tersangka?

PT Delta Rutin Setor Uang Tapi Tak Jadi Tersangka?

Hakim Lucy Ermawati, Selasa (4/3/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Hakim Lucy Ermawati, Selasa (4/3/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 03 MARET 2026 – Direktur Operasional PT Delta Indonesia, Deka Perdanawan, mengaku di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/3/2026), telah menyetor uang pelicin sebesar Rp 4,4 miliar kepada pejabat Kemnaker guna memuluskan penerbitan 1.000 sertifikat K3 dalam kasus pemerasan eks Wamenaker Noel Ebenezer.

Tradisi Uang “Non-Teknis” di Lingkungan Kemnaker

Dalam persidangan tersebut, Deka membeberkan modus operandi pungutan liar yang diklaim sebagai “biaya non-teknis”. Ia merinci bahwa setiap pengurusan satu sertifikat atau Surat Keputusan Penunjukkan (SKP) dipatok biaya Rp 5 juta, ditambah honor fasilitator sebesar Rp 250.000 hingga Rp 500.000 per orang.

Ketua Majelis Hakim, Lucy Ermawati, sempat mempertanyakan status hukum manajemen PT Delta. Pasalnya, nilai setoran perusahaan tersebut jauh lebih besar dibandingkan terdakwa dari pihak swasta lainnya. Hakim Lucy pun memberikan peringatan keras agar praktik lancung ini segera dihentikan.

“Bisa jadi malah saudara yang terbanyak dalam pemberian uang non-teknis tadi, yang Rp 4 M. Sekarang berhati-hati saja, kalau yang pungli-pungli itu ya jangan diaminkan begitu saja,” tegas Hakim Lucy di persidangan.

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sendiri didakwa memeras para pemohon lisensi K3 dengan total kerugian negara mencapai Rp 6,5 miliar sejak tahun 2021. Jaksa menyebut Noel menerima aliran dana Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler yang tidak pernah dilaporkan ke KPK sebagai gratifikasi.

Gus Kikin Terpilih Sebagai Ketum PBNU 2026-2031

Atas perbuatannya, Noel dan komplotannya dijerat Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana berat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dalam Rapat bersama yang diselenggarakan Posko AJU. Kapolda Riau Memberikan paparan terkait beberapa kasus kebakaran hutan Dan lahan di Riau dan adanya dugaan infikasinketerlibatan Korporasi. Menamggapi Hal itu Presiden Prabowo Subuanto mengambil langkah tegas untuk pemeriksaan Dan investigasi lebih lanjut. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Presiden itu, meminta tersangka untuk di kirim ke Jakarta. #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

BAIC BJ40 Mobil Boss Sawit Unjuk Gigi di SIEXPO 2026 Pekanbaru

02

Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Riau, Titik Panas Sumatra Tembus 2.945

03

Sengketa Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru: Pemborong Tagih Rp15,3 M

Headline News