SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Hukum
Home » Berita » TANGIS PECAH! Arif Setiawan: Saya Akui, Saya Salah

TANGIS PECAH! Arif Setiawan: Saya Akui, Saya Salah

Muhammad Arif Setiawan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
Muhammad Arif Setiawan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau

HEADLINESIA.com, PEKANARU, 29 APRIL 2026 – Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Muhammad Arif Setiawan, menangis tersedu saat mengakui kesalahannya dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (29/4/2026) sore. Ia mengaku khilaf telah memberikan wewenang terlalu besar kepada kepercayaannya.

Suasana PN Pekanbaru mendadak haru saat Kadis PUPR Riau bersimpuh air mata mengakui dosa korupsinya di depan hakim ketua.

“Saya akui, saya salah,” ucap Muhammad Arif Setiawan sambil terisak di hadapan Hakim Ketua Delta Tamtama. Ruang sidang yang awalnya riuh seketika hening mendengar pengakuan jujur tersebut. Sang istri yang hadir juga tidak kuasa menahan air mata melihat kondisi suaminya.

Kepercayaan Berujung Petaka Hukum

Sementara itu, Arif membeberkan hubungannya dengan Ferry Yunanda yang menjadi orang kepercayaannya selama ini. Ia mengaku telah memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada Ferry. Kepercayaan tersebut justru disalahgunakan untuk “menekan” para KUPT agar mengumpulkan sejumlah uang.

Bahkan, perintah tersebut membuat para Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) merasa sangat terancam. Mereka khawatir akan dimutasi jika tidak menuruti instruksi dari Ferry Yunanda. Arif menegaskan bahwa ia memang meminta bantuan, namun tidak pernah mematok angka tertentu.

Hakim Berseloroh Minta Ferry Segera Menyusul Arif Setiawan

“Tetapi saya tidak pernah menyebutkan angka, saya cuma minta bantu,” jelas Arif meluruskan kesaksian Ferry. Ia juga mengaku baru mengetahui detail peruntukan uang tersebut setelah membaca Berita Acara Pemeriksaan. Selama ini, Ferry melaporkan tidak pernah memberikan laporan yang rinci kepadanya.

Kesepakatan Gelap Miliaran Rupiah

Di sisi lain, Arif merasa sangat terpukul karena merasa dikhianati oleh sistem yang ia buat sendiri. Ia menyebut bahwa dirinya sering mengantar uang yang justru berasal dari rekan-rekannya sendiri. “Jadi saya ini ngantar-ngantar duit juga, bos-bosnya justru kawan-kawan saya ini,” tambahnya pedih.

Selanjutnya, Arif menyinggung soal uang senilai 5 miliar dan 7 miliar rupiah yang mencuat dalam persidangan tersebut. Menurutnya, angka fantastis tersebut bukanlah atas perintah langsung dari dirinya. “Angka ini dari KUPT, termasuk uang 7 miliar itu kesepakatan para KUPT,” tutup Arif mengakhiri pembelaannya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement