SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Info MBG
Home » Berita » 20 Dapur Makan Bergizi Gratis di Malang Belum Sertifikasi Higiene

20 Dapur Makan Bergizi Gratis di Malang Belum Sertifikasi Higiene

HEADLINESIA.com, MALANG, 27 MARET 2026 – Sebanyak 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang hingga Jumat (27/3/2026) belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini memicu desakan dari Dinkes agar pengelola segera membenahi fasilitas demi menjamin keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, mengungkapkan bahwa dari total 66 unit yang beroperasi, baru 46 SPPG yang dinyatakan lolos standar kesehatan. Pihaknya menargetkan total 75 unit akan berdiri di wilayah tersebut, namun legalitas operasional tetap menjadi prioritas utama.

“Dari 66 SPPG yang sudah berjalan, sebanyak 46 sudah memiliki SLHS. Artinya masih ada 20 SPPG yang belum bersertifikat,” tegas Husnul saat ditemui di Malang.

Standar Ketat Keamanan Pangan

Unit yang belum tersertifikasi diwajibkan melakukan penyesuaian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pusat. Beberapa poin krusial yang wajib dipenuhi meliputi aspek pemeriksaan mikrobiologi, kelayakan fasilitas pencucian, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Proses pencucian, pengeringan, sampai penempatan ompreng itu masih perlu dibenahi,” tambahnya. Dinkes memastikan tidak ada toleransi waktu, sertifikat hanya akan terbit jika seluruh persyaratan teknis terpenuhi tanpa pengecualian di lapangan.

Sidang Abdul Wahid: Celah Dakwaan Potensi Bebas

Mengenai penindakan bagi unit yang membandel, Husnul menjelaskan bahwa pencabutan izin operasional sepenuhnya merupakan kewenangan Dinas Perizinan (DPMPTSP), bukan kewenangan Dinas Kesehatan. Pengawasan berkala setiap tiga bulan akan terus dilakukan bagi unit yang sudah berizin guna memastikan konsistensi kualitas sanitasi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Rafi’i Bongkar Fakta dan Patahkan BAP Dani, Marjani tidak Dinas Malam itu

02

Patahkan BAP Dani M. Nursalam, Liza Beberkan Kejadian 2 November

03

Tata Maulana Bersaksi, Abdul Wahid: Jangan Berurusan dengan PU

04

Jemput Uang Pakai Kode “Volcom” lalu Dani Simpan uang 1M dirumahnya

05

UAS: Kalau Tidak ada Bukti, Orang yang Tertuduh Terzalimi

06

Tiga Keterangan Berbeda, Marjani: Saya Tidak Dinas

07

Hakim Delta Tamtama kepada Dani: Kecewa atau tidak itu Urusan Saudara

08

Jadi Saksi! SF Hariyanto akan Akui Uang 300Jt dan Curhat Ardi Besok?

Headline News










× Advertisement
× Advertisement