Kesaksian ajudan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru patahkan isu pertemuan pada 2 November.
HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 18 JUNI 2026 – Mantan ajudan, Rafi’i, membongkar fakta baru dalam sidang Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, 17 Juni 2026. Ia membantah keras isu pertemuan rahasia pada 2 November 2025.
Kediaman Gubernur Sepi
Selanjutnya, Rafi’i menceritakan detail kejadian pada waktu magrib pasca dari acara Bono Run di Kabupaten Pelalawan. Kondisi rumah jabatan gubernur saat itu dipastikan sangat sepi. Ia hanya menunggu agenda pembukaan MTQ Pekanbaru malam itu. Tidak ada satupun mobil terparkir di area belakang kediaman.
Oleh karena itu, ia menepis keras kehadiran tokoh lain. Dani, Arief Setiawan, dan Tata Maulana dipastikan tidak hadir. Fakta ini secara langsung mematahkan berbagai isu liar tersebut.
Bahkan, Rafi’i menjelaskan kebiasaan Abdul Wahid saat menerima tamu. “Pertemuan yang dilakukan oleh Abdul Wahid selalu Ramai orang. Dan biasanya lebih dari lima orang,” jelas Rafi’i. Ia juga menekankan bahwa Dani sangat jarang berkunjung.
Bantahan Isu Uang dan Goodie Bag
Di sisi lain, Rafi meluruskan isu penyerahan barang berharga. Ia sama sekali tidak pernah melihat Dani memberikan goodie bag kepada Marjani. Terlebih penyerahan yang menurut Dani di kamar ajudan Marjani.
Terakhir, Rafi membenarkan adanya teguran keras di internal gubernur. Abdul Wahid pernah memarahi Dani karena berani mengumpulkan kepala UPT. Ajudan lain bernama Dahri juga dimarahi akibat menerima uang. Setelah itu, surat edaran larangan pungutan liar langsung diterbitkan. Dahri pun dilarang datang lagi ke kediaman.

Comment