SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Hakim Tunda Pembacaan Vonis Nadiem, Ada Apa?

Hakim Tunda Pembacaan Vonis Nadiem, Ada Apa?

Nadiem Makariem
Nadiem Makariem

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 23 JUNI 2026 – Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang vonis korupsi Nadiem Makarim, Selasa (23/6). Penundaan lima hari terjadi akibat gangguan kesehatan hakim.

Sidang putusan korupsi Nadiem Makarim mendadak ditunda. Hakim butuh waktu ekstra akibat masalah kesehatan.

Awalnya, sidang mantan Mendikbudristek ini dijadwalkan Kamis (25/6). Namun, jadwal resmi diundur menjadi Selasa (30/6) depan.

Terkait hal ini, Hakim Ketua Purwanto S Abdullah menjelaskan. “Ini dilakukan karena mengingat kondisi kesehatan saya juga yang agak terganggu hari ini,” kata Purwanto.

Selanjutnya, hakim mengaku butuh waktu musyawarah. “Jadi, mungkin kami butuh juga untuk menyusun putusan tersebut dengan hati yang jernih dan keyakinan yang teguh,” tambahnya.

19 Sekolah Keracunan di Sidoarjo, Dapur SPPG Ditutup

Tuntutan Berat JPU

Di sisi lain, JPU telah menjatuhkan tuntutan sangat berat. JPU menuntut Nadiem kurungan penjara maksimal hingga 27,5 tahun. Selain itu, terdakwa wajib membayar uang pengganti. Nilai uang pengganti tersebut luar biasa, yakni mencapai Rp 5,68 triliun.

Harta Tak Wajar

Lebih lanjut, JPU menyoroti lonjakan kekayaan terdakwa. Jaksa mengungkap peningkatan harta mencurigakan sebesar Rp 4,87 triliun.

Akibatnya, JPU mengaitkan dana itu dengan korupsi Chromebook. Nadiem disebut gagal membuktikan sumber dana triliunan rupiah tersebut.

Related Posts

Latest Posts

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dalam Rapat bersama yang diselenggarakan Posko AJU. Kapolda Riau Memberikan paparan terkait beberapa kasus kebakaran hutan Dan lahan di Riau dan adanya dugaan infikasinketerlibatan Korporasi. Menamggapi Hal itu Presiden Prabowo Subuanto mengambil langkah tegas untuk pemeriksaan Dan investigasi lebih lanjut. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Presiden itu, meminta tersangka untuk di kirim ke Jakarta. #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Warga Tersangka Karhutla Riau 2026, Korporasi Kebal Hukum?

02

Tanpa Menunda, Tim Kuasa Hukum Marjani Langsung Bacakan Eksepsi

03

Penyebab Asam Lambung Naik Usai Minum Teh Hijau dan Solusinya

Headline News