SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Info MBG
Home » Berita » Dudung Selidiki Dapur MBG Suspend, Tetapi Insentif Tetap Cair

Dudung Selidiki Dapur MBG Suspend, Tetapi Insentif Tetap Cair

KSP Dudung Abdurachman saat ditemui di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
KSP Dudung Abdurachman saat ditemui di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 5 MEI 2026 – Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman menyelidiki dugaan penyimpangan insentif Rp 6 juta per hari bagi dapur Makan Bergizi Gratis yang sedang disetop sementara (suspend) di Jakarta, Selasa (5/5/2026), sesuai instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo gerak cepat. KSP Dudung turun tangan investigasi aliran insentif dapur gizi demi kawal uang rakyat tetap aman dan tepat sasaran.

Komitmen Transparansi dan Pengawasan Ketat

Mengawali langkah tersebut, Dudung memastikan telah menerima kritikan masyarakat mengenai aliran dana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyelidikan ini merupakan bentuk tanggung jawab atas amanah besar kepala negara. “Presiden mengarahkan kepada saya, ‘Pak Dudung coba dicek’,” ujar Dudung di Istana Jakarta.

Selanjutnya, ia menegaskan tidak akan menoleransi adanya oknum yang berani menyalahgunakan dana rakyat tersebut. Dudung berjanji akan langsung membuka identitas pelaku penyimpangan kepada awak media jika ditemukan bukti kuat. “Sampaikan saja siapa pelakunya, karena ini uang rakyat, rakyat harus tahu,” imbuhnya dengan nada tegas. Selain itu, KSP juga akan mengawasi ketat operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Alasan Teknis di Balik Pencairan Insentif

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi mengenai mekanisme insentif tersebut. Ia menjelaskan bahwa dapur tetap menerima dana jika penghentian operasional hanya disebabkan oleh kesalahan teknis pelaksanaan. Misalnya, proses memasak yang terlalu cepat atau pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) ringan lainnya.

Tok! Hakim Vonis Bebas Tiga Bos Bank di Kasus Korupsi Sritex

Namun, Dadan memberikan peringatan keras bagi para mitra yang tidak profesional. SPPG dipastikan tidak berhak mendapatkan insentif jika kasus terjadi akibat kelalaian mitra atau yayasan. Hal ini mencakup penyediaan fasilitas dapur yang tidak layak atau tidak memenuhi standar gizi nasional. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan program prioritas ini berjalan tanpa celah korupsi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement