SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Titik Fokus
Home » Berita » Hutan Kotim Terkikis Sawit, Warga Dayak Tumbang Kalang Tercekik Ekonomi

Hutan Kotim Terkikis Sawit, Warga Dayak Tumbang Kalang Tercekik Ekonomi

Warga Antang Kalang, Handi Firdaus (40), berdiri di atas lahan ekspansi sawit PT BSL di wilayah kecamatan setempat, Minggu (11/5/2026).(KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)
Warga Antang Kalang, Handi Firdaus (40), berdiri di atas lahan ekspansi sawit PT BSL di wilayah kecamatan setempat, Minggu (11/5/2026).(KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)

HEADLINESIA.com, SAMPIT, 13 MEI 2026 – Warga Desa Tumbang Kalang, Kotawaringin Timur, mengeluhkan ekspansi perkebunan kelapa sawit yang merusak ekosistem hutan dan tradisi adat Dayak pada Selasa (12/5/2026). Fenomena ini memicu krisis pangan serta konflik ekonomi di tengah masyarakat lokal.

Hutan adat berubah jadi lautan sawit. Warga Dayak kini berjuang bertahan hidup di tengah krisis identitas dan ekonomi yang kian terhimpit.

Hamparan sawit kini mendominasi pemandangan menuju Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang. Kondisi jalan tanah liat yang berdebu kontras dengan truk-truk angkutan sawit yang hilir mudik. Sayangnya, kehadiran korporasi ini justru menyisakan duka bagi masyarakat adat Dayak.

Tradisi Berladang yang Kian Terancam

Pemimpin adat tertinggi (Damang) setempat, Hermas Bintih, mengeluhkan perubahan drastis dalam belasan tahun terakhir. “Masyarakat Dayak sangat tergantung dengan alam untuk cari makan dan berburu,” ungkap Hermas dengan nada sesal. Menurutnya, sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kini diduga mulai tercemar limbah industri.

Senada dengan itu, Ketua DAD Antang Kalang, Lalang, menyoroti hilangnya swasembada pangan warga. Dahulu, sistem ladang berpindah menjamin ketersediaan beras setahun penuh bagi warga. “Sekarang semuanya harus berburu dengan uang, ini jadi beban berat untuk masyarakat,” tegas Lalang.

Sidang Abdul Wahid: Celah Dakwaan Potensi Bebas

Sengkarut Ekonomi dan Tudingan Limbah

Selain masalah pangan, sempitnya ruang gerak akibat ekspansi sawit juga memicu masalah sosial. Lalang mengungkapkan bahwa sulitnya lapangan kerja memaksa warga melakukan pencurian sawit di lahan perusahaan. “Lahan tidak lagi dimiliki masyarakat, sementara sumber daya manusia kami masih terbatas,” tuturnya.

Di sisi lain, perwakilan PT BUM dan PT BSL, Tulus Tampubolon, membantah keras tudingan pencemaran sungai. Ia mengklaim perusahaan memiliki sistem pengolahan limbah mandiri yang sesuai prosedur. “Kami pastikan tidak ada pembuangan limbah ke sungai,” ujar Tulus saat dikonfirmasi pada Rabu (13/5/2026).

Pihak perusahaan juga menyatakan telah mengurus program kebun rakyat (plasma) untuk masyarakat sekitar. Namun, Hardi P Hady dari Damanda Kotim menilai janji perbaikan infrastruktur tidak sebanding dengan kerusakan hutan. “Hutan kami sudah dibabat, manfaat perusahaan tidak sepadan dengan kerugian warga,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Rafi’i Bongkar Fakta dan Patahkan BAP Dani, Marjani tidak Dinas Malam itu

02

Patahkan BAP Dani M. Nursalam, Liza Beberkan Kejadian 2 November

03

Tata Maulana Bersaksi, Abdul Wahid: Jangan Berurusan dengan PU

04

Jemput Uang Pakai Kode “Volcom” lalu Dani Simpan uang 1M dirumahnya

05

UAS: Kalau Tidak ada Bukti, Orang yang Tertuduh Terzalimi

06

Tiga Keterangan Berbeda, Marjani: Saya Tidak Dinas

07

Hakim Delta Tamtama kepada Dani: Kecewa atau tidak itu Urusan Saudara

08

Jadi Saksi! SF Hariyanto akan Akui Uang 300Jt dan Curhat Ardi Besok?

Headline News










× Advertisement
× Advertisement