SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Hukum
Home » Berita » 307 ASN Riau dimutasi, Rawa: Tuntaskan Melalui Jalur Hukum

307 ASN Riau dimutasi, Rawa: Tuntaskan Melalui Jalur Hukum

M. Rawa El Mady
M. Rawa El Mady

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 19 MEI 2026 – Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, memutasi 307 ASN pada Senin (18/5/2026). Kebijakan ini merespons temuan korupsi di Setwan DPRD Riau. Total kerugian negara diklaim menembus ratusan miliar rupiah.

Ratusan ASN Riau dimutasi mendadak. Langkah ini merespons skandal miliaran rupiah terkait kasus SPPD fiktif Riau yang tak kunjung usai.

Selanjutnya, mutasi berlangsung secara bertahap. Tahap pertama menyasar sebanyak 233 pegawai. Lalu, tahap kedua bagi 84 orang selesai maksimal dua bulan berselang. Lebih lanjut, pegawai yang dipindah mencakup 163 PNS, 85 PPPK, serta 59 PPPK Paruh Waktu.

Menurut Hariyanto, pemindahan ini hanyalah rutinitas aparatur negara.

“Pergeseran ini biasa bagi ASN, yang luar biasanya itu dilakukan satu kantor. Pergeseran ini dalam rangka penyegaran, itu kata kuncinya. Kami tidak punya niat yang macam-macam,” ungkapnya.

DPRD Dumai Desak PT SDS Hentikan Pembangunan Pagar Tanpa Izin

“Kepada masyarakat Riau kami mohon pengertiannya,” tambah Plt Gubri.

Faktanya, mutasi ini dipicu temuan berulang SPPD fiktif sejak tahun 2020 silam.

Desakan Jalur Hukum

Namun, langkah eksekutif ini dikritik tajam. Dosen Kebijakan Publik Unilak, M. Rawa El Amady, justru menuntut penegakan hukum. “Dengan dituntaskan melalui jalur hukum akan memberi jera, memberi pelajaran,” urainya.

“Dan membuka jalan perbaikan sistem, termasuk mekanisme serta standar pengeluaran untuk perjalanan dinas,” jelas Rawa kemudian.

Lebih lanjut, Rawa menyebut setidaknya ada tiga hal penting yang harus dilakukan Pemprov Riau dan Setwan DPRD Riau ke depan:

Pemerintah tak Melarang Nobar Film Pesta Babi

1. Transparansi radikal melalui publikasi dokumen perjalanan dinas dan laporan keuangan yang mudah diakses masyarakat.

2. Pelibatan masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan birokrasi, terutama di lingkungan DPRD.

3. Pendekatan pemulihan berbasis keadilan restoratif, yakni tidak hanya mengembalikan kerugian negara, tetapi juga membangun pertanggungjawaban moral pelaku kepada publik.

Ia menegaskan, pergantian massal tanpa perubahan sistem tidak akan signifikan karena pekerjaan yang dijalankan tidak jauh berbeda. Yang terpenting adalah orientasi kebijakan yang jelas.

Jejak Alot Penyelidikan

Sebagai catatan, dugaan korupsi ini terjadi era Muflihun menjabat Setwan DPRD Riau pada 2020-2021. Saat mulai diusut jelang Pilwalkot Pekanbaru 2024, ambisi politiknya langsung kandas.

Noel: Saya yang Dianggap Rp 3 miliar, dituntut 5 tahun

Mirisnya, proses penyelidikan di kepolisian berjalan sangat lambat. dan sehingga terjadi dugaan SPPD Fiktif pada tahun 2025. Masalah yang sebelumnya belum selesai, saat ini kemudian muncul dengan permasalahan yang baru dan di tempat yang sama dengan kasus yang serupa.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement