HEADLINESIA.com, JAKARTA, 28 MARET 2026 – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak TNI mengungkap tuntas rantai komando penyiraman air keras Andrie Yunus di Jakarta, Kamis (26/3). Desakan ini muncul menyusul penggantian Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo yang dinilai berisiko mengaburkan akuntabilitas hukum dan komando.
Ketua KontraS sekaligus perwakilan TAUD, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak boleh sekadar menjadi formalitas untuk meredam polemik. Menurutnya, publik butuh penjelasan transparan mengenai keterlibatan lapisan kepemimpinan di balik aksi brutal tersebut.
“Dalam struktur organisasi militer yang bersifat hierarkis, rantai komandonya melibatkan lapisan kepemimpinan yang lebih luas daripada satu orang,” tegas Dimas dalam keterangan tertulisnya.
TAUD menilai, tanpa pengungkapan yang jelas, TNI terkesan menutup-nutupi proses pengusutan. Langkah ini dianggap mengaburkan tanggung jawab komando dari level tertinggi, termasuk Panglima TNI hingga otoritas sipil di Kementerian Pertahanan.
Potensi Impunitas dan Akuntabilitas Semu
Dimas mengingatkan bahwa pencopotan jabatan bukanlah substitusi dari proses hukum pidana. Ia khawatir tindakan administratif ini justru digunakan untuk melokalisir kasus agar tidak menyentuh aktor intelektual atau atasan yang bertanggung jawab.
“Pencopotan jabatan tanpa diikuti dengan pertanggungjawaban pidana justru berpotensi menjadi mekanisme internal yang menutup ruang akuntabilitas dan memperkuat praktik impunitas,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya mengidentifikasi adanya keterlibatan enam orang, dengan inisial BHWC dan MAK yang terpantau CCTV. Sementara itu, Mabes TNI mengonfirmasi empat prajurit Denma BAIS TNI dari Matra AL dan AU—yakni Kapten NPD, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES—sebagai terduga pelaku utama dalam kasus ini.

Comment