SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
Hukum
Home » Berita » TAUD Desak Transparansi Rantai Komando Usai Kabais TNI Dicopot

TAUD Desak Transparansi Rantai Komando Usai Kabais TNI Dicopot

(Kiri-kanan) Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat rilis penyiraman air keras ke Aktivis Kontras, Andrie Yunus di Jakarta, Senin (16/3/2026)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
(Kiri-kanan) Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat rilis penyiraman air keras ke Aktivis Kontras, Andrie Yunus di Jakarta, Senin (16/3/2026)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 28 MARET 2026 – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak TNI mengungkap tuntas rantai komando penyiraman air keras Andrie Yunus di Jakarta, Kamis (26/3). Desakan ini muncul menyusul penggantian Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo yang dinilai berisiko mengaburkan akuntabilitas hukum dan komando.

Ketua KontraS sekaligus perwakilan TAUD, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak boleh sekadar menjadi formalitas untuk meredam polemik. Menurutnya, publik butuh penjelasan transparan mengenai keterlibatan lapisan kepemimpinan di balik aksi brutal tersebut.

“Dalam struktur organisasi militer yang bersifat hierarkis, rantai komandonya melibatkan lapisan kepemimpinan yang lebih luas daripada satu orang,” tegas Dimas dalam keterangan tertulisnya.

TAUD menilai, tanpa pengungkapan yang jelas, TNI terkesan menutup-nutupi proses pengusutan. Langkah ini dianggap mengaburkan tanggung jawab komando dari level tertinggi, termasuk Panglima TNI hingga otoritas sipil di Kementerian Pertahanan.

Potensi Impunitas dan Akuntabilitas Semu

Dimas mengingatkan bahwa pencopotan jabatan bukanlah substitusi dari proses hukum pidana. Ia khawatir tindakan administratif ini justru digunakan untuk melokalisir kasus agar tidak menyentuh aktor intelektual atau atasan yang bertanggung jawab.

Sidang Abdul Wahid: Celah Dakwaan Potensi Bebas

“Pencopotan jabatan tanpa diikuti dengan pertanggungjawaban pidana justru berpotensi menjadi mekanisme internal yang menutup ruang akuntabilitas dan memperkuat praktik impunitas,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya mengidentifikasi adanya keterlibatan enam orang, dengan inisial BHWC dan MAK yang terpantau CCTV. Sementara itu, Mabes TNI mengonfirmasi empat prajurit Denma BAIS TNI dari Matra AL dan AU—yakni Kapten NPD, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES—sebagai terduga pelaku utama dalam kasus ini.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Rafi’i Bongkar Fakta dan Patahkan BAP Dani, Marjani tidak Dinas Malam itu

02

Patahkan BAP Dani M. Nursalam, Liza Beberkan Kejadian 2 November

03

Tata Maulana Bersaksi, Abdul Wahid: Jangan Berurusan dengan PU

04

Jemput Uang Pakai Kode “Volcom” lalu Dani Simpan uang 1M dirumahnya

05

UAS: Kalau Tidak ada Bukti, Orang yang Tertuduh Terzalimi

06

Tiga Keterangan Berbeda, Marjani: Saya Tidak Dinas

07

Hakim Delta Tamtama kepada Dani: Kecewa atau tidak itu Urusan Saudara

08

Jadi Saksi! SF Hariyanto akan Akui Uang 300Jt dan Curhat Ardi Besok?

Headline News










× Advertisement
× Advertisement