HEADLINESIA.com, JAKARTA, 15 MARET 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Minggu (15/3/2026). Langkah tegas ini diambil usai temuan menu kelapa utuh dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melanggar standar pedoman operasional.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan sikap pengelola yang tidak belajar dari polemik serupa sebelumnya. Menurutnya, alasan permintaan penerima manfaat tidak bisa menggugurkan kewajiban mematuhi standar gizi yang telah ditetapkan.
“Pemberian kelapa utuh seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu,” ujar Nanik tegas di Jakarta. Ia menambahkan bahwa sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini dihentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi.
Sanksi Disiplin dan Rotasi Jabatan
Tak hanya menghentikan operasional, BGN juga menginstruksikan tindakan disipliner bagi para pimpinan satuan terkait. Nanik menilai adanya kelalaian dalam memantau sensitivitas isu di masyarakat.
“Saya perintahkan kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti perkembangan berita sehingga kejadian serupa terulang,” kata Nanik.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengonfirmasi bahwa penutupan sementara ini berlaku sejak 14 Maret 2026. Sembilan titik yang terdampak meliputi wilayah Sidayu (Ngawen, Wadeng, Sidomulyo), Dukun (Wonokerto, Lowayu, Sembungan Kidul, Tebuwung), Ujungpangkah (Glatik), dan Balongpanggang (Pucung).
BGN menegaskan bahwa seluruh SPPG wajib mematuhi pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan guna menjamin keamanan pangan serta kualitas gizi bagi masyarakat.

Comment