HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 06 JULI 2026 – Sidang pada 02 Juli 2026 lalu masih menjadi topik hangat pembahasan di media-media massa dan para ahli hukum, praktisi dan akademisi tentang fakta-fakta persidangan Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Diantara sekian banyak yang menjadi fakta persidangan, berikut adalah hal yang menjadi sorotan pada persidangan Gubernur Non Aktif Abdul Wahid pada sesi sidang pembuktian.
- 31 Kali Abdul Wahid Mengucapkan ‘Demi Allah’
Ada 31 kali Abdul Wahid mengucapkan kalimat sakral Demi Allah itu pada persidangan pembuktian yang berlangsung selama 3 jam 30 menit, yang dimulai sejak pagi hingga siang hari. Kalimat itu diucapkan sebagai penyanggah atas tuduhan tentang memerintah, menerima, memaksa dari keterangan saksi persidangan dan perkara yang kemudian membawa Abdul Wahid terseret dalam perkara tersebut.
Saat Hakim Edy Dharma bertanya ke Abdul Wahid, “Menurut keterangan sebelumnya dari saudara Dani, itu katanya ada melaporkan kepada saudara (Abdul Wahid) untuk penerimaan uang 450 juta itu tidak ada sama sekali?” Tanya Hakim Edy Dharma.
“Demi Allah Tidak ada” jawab Abdul Wahid tegas.
“Begitu Juga terhadap penerimaan uang 1 milyar, yang kemudian katanya diberikan berangsur-angsur kepada Marjani itu juga katanya melapor kepada saudara (Abdul Wahid)”? Tanya Hakim Edy Dharma lagi.
“Demi Allah Tidak Ada” Jawab Abdul Wahid.
Dari pertayaan Hakim tersebut tentang tuduhan menerima atas Pengakuan Dani M Nursalam tentang uang 450 Juta dan uang 1 milyar Abdul Wahid membantah dengan Kalimat ‘Demi Allah’.
2. Kejadian OTT yang Janggal Bahkan diminta Mengakui uang 2 Milyar
Pada saat kejadian OTT di dinas PUPR provinsi Riau pada 3 November 2025, Abdul Wahid berencana melihat situasi di kantor Dinas PUPR. Namun rencana itu batal. Abdul Wahid beserta Walpri justru pergi ke jalan Paus untuk mengopi. Setelah sekitar 15 menit berada ditempat Abdul Wahid berhenti di jalan Paus, tim KPK datang menyusul ke lokasi tersebut.
Menurut penuturan Abdul Wahid di Persidangan pembuktian itu, bahwa dia diminta menyerahkan telepon genggam dan kemudian di kloning oleh pihak KPK di lokasi jl Paus tersebut. Kemudian terjadi percakapan antara Abdul Wahid dan Pihak KPK sebagaimana diterangkan oleh Abdul Wahid di Persidangan.
“Bapak ngaku ajalah, kami sudah punya uang (bukti red) 2 Milyar” jelas Abdul Wahid menirukan apa yang disampaikan oleh tim KPK pada saat penangkapan.
“Kalau ada uang 2 Milyar, sini saya makan” tegas Abdul Wahid menyanggah saat itu.
Kemudian Abdul Wahid diminta untuk ikut ke Markas Brimob Polda Riau di Pekanbaru.
3. Hanphone di Kloning dan Dipakai menghubungi beberapa Pihak
Sesampainya di Markas Brimob Polda Riau, Abdul Wahid mengakui dihujani dengan pertanyaan-pertanyaan. Benarkah bapak pernah keluar negeri, dan beberapa pertanyaan lainnya. Kemudian Abdul Wahid menerangkan ia dibiarkan hingga subuh.
“Saya diminta mengakui, apa yang harus saya akui, saya tidak tahu persolannya apa. Lalu saya dibiarkan sampai subuh. Saya tidak tidur” papar Abdul Wahid.
“Sudah itu handphone saya di kloning. Siapa salah satu penyidik saya lupa namanya menelpon Dani, menelpon Marjani pakai handphone saya. Mengapa ini menelpon orang pakai handphone saya?” Tanya Abdul Wahid.
Abdul Wahid juga menerangkan bahwa pertanyaan dia tidak ditanggapi oleh penyidik.
4. Diterlantarkan di Jakarta
Abdul Wahid juga merasa di terlantarkan setelah tiba di Jakarta, karena tidak disidik hingga Selasa ( 4 November 2926) dini hari. Kemudian pada pukul 02.00 dinihari baru disidik.
“Selasa itu saya dibiarkan sampai dua (02.00 dini hari red) baru saya disidik sebagai tersangka”, papar Abdul Wahid.
“Pukul 03.00 kemudian saya disuruh ke Rutan. Saya bingung. Masalah saya apa, saya belum bisa mencerna dan saya tidak tahu kasusnya apa”, papar Abdul Wahid.
Karena komponen yang ditanyakan seputar pertemuan rapat pada 7 April 2025 dan rapat di Bappeda Riau tahun 2025.
5. Konferensi Pers ‘Representasi Hantu’
Abdul Wahid heran atas apa yang ia dengar sayup-sayup pada saat konferensi pers dari ruang operator dimana ia diletakkan sebelum Abdul Wahid di “pamerkan” kedepan publik pada saat konferensi pers di KPK pada 5 November 2025.
“Saya mendengar bahwa ada pemerasan, ada jatah preman, sudah itu Dani adalah representasi Gubernur Riau, Arif adalah Reprsentasi Gubernur Riau” Wahid mencoba mengingat dan menirukan kembali apa yang ia dengar kala itu.
Saya lalu mengatakan representasi itu dalam bahasa umum itu adalah jelmaan, dalam bahasa kampung itu hantu. Saya bisa menjelma sebagai Dani, menjelma sebagai Arif, seperti hantu. Representasi kan begitu. Apakah ada Hukum Representasi ini?” ujar Abdul Wahid keheranan.
“Setelah konferensi pers, kemudian saya seminggu tidak pernah di sidik” kata Abdul Wahid lagi.
6. Terungkap ancaman dari SF Hariyanto soal tangannya di KPK
Berkali-kali dari keterangan mengenai ancaman kepada Abdul Wahid ini terkuak di persidangan tentang ancaman itu. Adalah penyataan SF Hariyanto yang saat itu adalah Wakil Gubernur Riau.
Ancaman itu disampaikan oleh SF Hariyanto yang kemudian diterangkan ulang oleh Tata Maulana dan Abdul Wahid. Ancaman itu muncul pada saat bulan Ramadhan tahun 2025 di kediaman SF Hariyanto. Isi ancaman itu tentang berawal dari ditunjukkanya bukti penyidikan Abdul Wahid oleh KPK pada Kasus PON Riau 2012. Dan kala itu Abdul Wahid juga tidak pernah dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kasus PON Riau.
Isi ancaman yang disampaikan oleh SF Hariyanto itu sebagaimana ditirukan oleh Abdul Wahid begini:
“Ketua Hati-hati. Otak saya kotor, tangan saya dimana-mana termasuk di KPK”. Abdul Wahid mencoba menirukan kalimat yang disampaikan oleh SF Hariyanto.
Akhirnya persidangan selesai sekita pukul 13.30 pada kamis 02 Juli 2026. Kemudain agenda selanjutya adalah persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntuk Umum KPK.

Comment