SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Info MBG
Home » Berita » Gara-gara Kelapa Utuh, BGN Bekukan Operasional 9 Satuan Pelayanan Gizi di Gresik

Gara-gara Kelapa Utuh, BGN Bekukan Operasional 9 Satuan Pelayanan Gizi di Gresik

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 15 MARET 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Minggu (15/3/2026). Langkah tegas ini diambil usai temuan menu kelapa utuh dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melanggar standar pedoman operasional.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan sikap pengelola yang tidak belajar dari polemik serupa sebelumnya. Menurutnya, alasan permintaan penerima manfaat tidak bisa menggugurkan kewajiban mematuhi standar gizi yang telah ditetapkan.

“Pemberian kelapa utuh seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu,” ujar Nanik tegas di Jakarta. Ia menambahkan bahwa sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini dihentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi.

Sanksi Disiplin dan Rotasi Jabatan

Tak hanya menghentikan operasional, BGN juga menginstruksikan tindakan disipliner bagi para pimpinan satuan terkait. Nanik menilai adanya kelalaian dalam memantau sensitivitas isu di masyarakat.

“Saya perintahkan kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti perkembangan berita sehingga kejadian serupa terulang,” kata Nanik.

Abdul Wahid: Ini Bukan Sekadar Perkara Hukum, Tapi Peristiwa Politik Bernuansa Hukum

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengonfirmasi bahwa penutupan sementara ini berlaku sejak 14 Maret 2026. Sembilan titik yang terdampak meliputi wilayah Sidayu (Ngawen, Wadeng, Sidomulyo), Dukun (Wonokerto, Lowayu, Sembungan Kidul, Tebuwung), Ujungpangkah (Glatik), dan Balongpanggang (Pucung).

BGN menegaskan bahwa seluruh SPPG wajib mematuhi pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan guna menjamin keamanan pangan serta kualitas gizi bagi masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News