HEADLINESIA.com, JAKARTA, 25 JULI 2026 – Kejaksaan Agung resmi menahan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada Jumat malam. Penahanan ini menyusul pemeriksaan marathon atas dugaan tindak pidana pencucian uang di Gedung Kejagung, Jakarta.
Selain itu, pihak penyidik langsung memindahkan pejabat senior tersebut ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono mengonfirmasi penahanan Febrie berlaku untuk 20 hari pertama.
Alasan Penitipan di Rutan KPK dan Modus Kasus
Sementara itu, Rudi menegaskan penempatan tersangka di Rutan KPK bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini juga mempermudah sinergi kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan KPK dalam penanganan perkara.
Lebih lanjut, Febrie dinilai memerlukan perlindungan khusus karena sering menangani berbagai kasus korupsi berskala besar. Kendati demikian, publik diminta tetap menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan.
Adapun kasus ini melibatkan dugaan pencucian uang oleh penyelenggara negara saat menjabat di kejaksaan. Namun, Rudi enggan membeberkan rincian materi perkara demi kelancaran proses pembuktian di pengadilan.
Di samping itu, Rudi memberikan alasan terkait Febrie yang tidak mengenakan rompi tahanan usai diperiksa. Menurutnya, hal tersebut terjadi semata-mata karena situasi yang sudah sangat larut dan terburu-buru.
Pembelaan Febrie Adriansyah yang Merasa Dikriminalisasi
Sebaliknya, Febrie Adriansyah secara terbuka menyuarakan keberatan atas keputusan penetapan tersangka terhadap dirinya. Ia menilai alat bukti penyidik masih sangat lemah dan membutuhkan konfirmasi lebih mendalam.
Sementara itu, Febrie memberikan pernyataan langsung seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung. “Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa,” kata Febrie. “Alat bukti yang diajukan masih perlu didalami, sehingga ini belum cukup untuk penahanan,” tegasnya.
Selanjutnya, Febrie menyebut penyidik seharusnya melakukan gelar perkara berulang kali sebelum menetapkan tersangka. “Namun ini keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” pungkasnya.

Comment