HEADLINESIA.com, MAKSSAR, 26 APRIL 2026 – DPD Demokrat Sulsel menyambut baik usulan reformasi sistem partai politik oleh KPK kepada Presiden pada Minggu (26/4/2026). Langkah strategis tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas demokrasi serta memperbaiki tata kelola partai di Indonesia secara menyeluruh.
KPK usulkan perombakan total sistem partai politik demi cegah korupsi. Demokrat Sulsel ingatkan agar reformasi tetap menjaga kemandirian internal partai
Sebelumnya, kajian KPK memotret tiga persoalan utama yang menjadi sumber kerawanan korupsi. Masalah tersebut mencakup penyelenggaraan Pemilu, tata kelola partai, hingga maraknya transaksi uang kartal.
Lebih lanjut, lembaga antirasuah menilai sistem internal partai politik saat ini masih sangat kacau. Minimnya transparansi keuangan disinyalir menjadi pintu masuk praktik mahar politik dan jual beli pengaruh.
Urgensi Reformasi dan Realitas Politik
Merespons hal tersebut, Ketua Bappilu DPD Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury, memberikan pandangan strategis. Beliau mengakui bahwa temuan KPK merupakan realitas yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
“Temuan mengenai tingginya biaya politik dan lemahnya kaderisasi merupakan realitas yang perlu kita akui,” ujar Januar.
Selain itu, Andi Januar menegaskan bahwa reformasi partai adalah sebuah keniscayaan bagi bangsa. Tujuannya agar demokrasi Indonesia melahirkan kepemimpinan yang berintegritas, kompeten, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Independensi dan Kerangka Konstitusional
Meskipun demikian, Januar berpendapat bahwa agenda besar ini harus tetap berpijak pada aspek keadilan. Beliau mengingatkan agar reformasi sistem tersebut tetap ditempatkan dalam kerangka konstitusional dan proporsional.
“Reformasi harus tetap menghormati prinsip kemandirian partai politik sebagai pilar utama demokrasi,” tegas mantan Anggota DPRD Sulsel itu.
Sebab, pendekatan yang terlalu seragam berpotensi mengabaikan karakter serta dinamika internal masing-masing partai. Menurutnya, reformasi yang ideal seharusnya tumbuh dari kesadaran internal yang diperkuat oleh regulasi tepat.
Pada akhirnya, penguatan sistem dengan pengawasan ketat menjadi langkah konkret demi kemajuan institusi. Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan substansi demokrasi yang lebih bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia.

Comment