SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » SF Hariyanto Akui Ardi “Curhat”, Siapa yang Bohong?

SF Hariyanto Akui Ardi “Curhat”, Siapa yang Bohong?

SF Hariyanto saat menjadi saksi pada dugaan korpsi di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Amriyadi/headlinesia.com
SF Hariyanto saat menjadi saksi pada dugaan korpsi di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Amriyadi/headlinesia.com

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 3 JUNI 2026 – Sidang dugaan korupsi Dinas PUPR PKPP Riau di Pengadilan Pekanbaru memanas, Rabu (3/6/2026). Saksi Ardi Irfandi sebelumnya tegas membantah keterangan Berita Acara Pemeriksaan SF Hariyanto soal dugaan laporan fee lima persen.

Sebelumnya, perbedaan mencolok ini mulai terungkap dalam ruang persidangan. Pengakuan Ardi sangat bertolak belakang dengan isi dokumen BAP SF Hariyanto yang pernah ditanyakan pada 22 April 2026 lalu.

Pengakuan SF Hariyanto

Diungkapkan SF Hariyanto, saat Ardi Irfandi datang menemuinya dan menyampaikan persoalan kompensasi 5 persen, ia tidak terlalu menanggapi atau mendalami pembicaraan tersebut karena pertemuan berlangsung singkat.

Karena itu, pada saat kejadian berlangsung, SF mengaku belum memahami secara utuh persoalan yang disampaikan Ardi.

Menurut SF, pemahamannya mengenai dugaan kompensasi 5 persen justru menjadi lebih jelas setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan saat dirinya dimintai keterangan oleh penyidik.

Mantan Jubir KPK jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

“Tapi yang lebih jelasnya setelah kejadian OTT,” kata SF Hariyanto di persidangan.

Hakim Segera Bertindak

Oleh karena itu, majelis hakim pada 22 April 2026 lalu mencium adanya kejanggalan dalam kesaksian ini. Hakim memutuskan akan mempertemukan kedua pihak untuk mencari kebenaran materiil. “Apabila di BAP SF nanti ada, nanti kita konfrontir lagi,” tegas hakim pada 22 April lalu. Apakah Ardi Irfandi akan dihadirkan dalam persidangan lagi untuk mencari kebenaran ini?

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News