HEADLINESIA.com, JAKARTA, 2 MEI 2026 – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengkritik keras fenomena hiper regulasi saat menghadiri pengukuhan Profesor Arief Hidayat di Jakarta, Sabtu. Beliau menegaskan perlunya mengembalikan Pancasila sebagai landasan utama demi mewujudkan keadilan substantif bagi rakyat.
Megawati ingatkan hukum jangan cuma jadi tumpukan teks. Pancasila harus kembali jadi nyawa demi keadilan rakyat yang nyata dan membebaskan.
Awalnya, Megawati menyoroti praktik hukum saat ini yang terjebak pada penumpukan regulasi tanpa ruh nilai. Menurutnya, negara hukum tidak cukup ditegakkan hanya dengan memperbanyak undang-undang. “Pancasila harus menjadi sumber dari segala sumber hukum,” tegas Megawati. Sebab, tumpukan regulasi seringkali justru menjauhkan hukum dari nilai keadilan, moral, dan kemanusiaan.
Ancaman Legalisme Berlebihan
Selanjutnya, ia mengkritik kecenderungan legalisme berlebihan yang membuat hukum kehilangan fungsi utamanya. Hukum akhirnya hanya menjadi tumpukan teks, bukan lagi cerminan nurani bangsa, ujarnya dengan lugas. Oleh karena itu, Megawati mengapresiasi pidato Arief Hidayat yang menolak konsep sekadar negara undang-undang. Ia juga mengingatkan pemikiran Bung Karno yang menempatkan hukum sebagai instrumen hidup yang dinamis.
Hukum Sebagai Alat Pembebasan
Lebih jauh lagi, Megawati memandang hukum sebagai “kata kerja” yang harus membela hak manusia. Hukum yang bersumber dari Pancasila harus membebaskan rakyat dari segala penyalahgunaan kekuasaan, tambahnya lagi. Maka dari itu, orientasi hukum wajib diarahkan pada keadilan substantif, bukan sekadar kepatuhan prosedural. Jika prosedur formal gagal, maka nilai keadilan hakiki harus menjadi rujukan utama bagi penegak hukum.
Terakhir, acara tersebut turut dihadiri tokoh besar seperti Mahfud MD, Ganjar Pranowo, hingga Saldi Isra. Kehadiran para pakar ini memperkuat pesan pentingnya pembenahan kualitas sistem hukum nasional Indonesia.

Comment