HEADLINESIA.com, JAKARTA, 24 MARET 2026 – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melayangkan kritik keras dengan memasang lima spanduk satir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). Aksi ini memprotes diskriminasi pengalihan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah yang dinilai melukai rasa keadilan publik.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan aksi ini adalah peringatan agar KPK tidak meremehkan kecerdasan masyarakat dalam memantau kasus besar. “Ini sebagai pengingat kepada KPK untuk tidak main-main dengan perasaan masyarakat. Masyarakat Indonesia terlalu cerdas,” tegasnya saat menyoroti rekor “Pengalihan Tahanan Rumah Orang Istimewa” yang sempat diberikan lembaga antirasuah tersebut.
Sentilan Satir dan Ancaman Lapor Dewas
Boyamin menyoroti ketimpangan perlakuan antara Gus Yaqut dan tersangka lain, Gus Alex, yang tetap mendekam di rutan tanpa keistimewaan serupa. MAKI menilai alasan “strategi penyidikan” yang sempat dilontarkan jubir KPK sangatlah lemah. “Tindakan tersebut adalah bentuk diskriminasi nyata yang tidak mendasar dan melukai rasa keadilan seluruh rakyat Indonesia,” tambah Boyamin.
Meski status penahanan akhirnya dikembalikan ke rutan setelah viral, MAKI memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka akan tetap melaporkan kronologi peristiwa ini kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik dan prosedur. MAKI berkomitmen terus mengawal kasus ini, bahkan menyiapkan gugatan praperadilan jika ditemukan kebijakan yang menyimpang di kemudian hari.

Comment