HEADLINESIA.com, JAKARTA, 23 MARET 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan mengembalikan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan pada Senin (23/3/2026) di Jakarta, setelah sempat menjadikannya tahanan rumah. Keputusan mendadak ini memicu protes keras kubu Noel Ebenezer yang menuntut keadilan serupa.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3) murni karena permohonan keluarga, bukan alasan medis. Namun, pada Senin (23/3), keputusan itu resmi dianulir. “Hari ini KPK melakukan proses pengalihan kembali tersangka YCQ ke tahanan Rutan KPK,” tegas Budi. Saat ini, Yaqut masih tertahan di RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan.
Protes Keras Kubu Noel
Manuver KPK ini memantik amarah pihak Noel Ebenezer. Penasihat hukumnya, Aziz Yanuar, merasa ada diskriminasi perlakuan. Pasalnya, Noel yang memiliki rekam medis penyakit pembuluh darah di kepala justru ditolak untuk dirawat inap.
“Kami memandang terjadi ketidakadilan yang nyata. Klien kami tidak diberi kesempatan rawat inap atas keputusan majelis hakim,” kritik Aziz. Pihaknya berencana mengajukan permohonan tahanan rumah untuk Noel usai cuti Lebaran.
Ultimatum Anti-Korupsi Prabowo
Sengkarut perlakuan tahanan korupsi ini kembali mengingatkan publik pada ultimatum keras Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah memastikan tidak ada kompromi bagi para maling uang rakyat.
“Mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, keluarga siapa, atau partai mana,” ancam Prabowo lantang. Presiden menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah harga mati demi keadilan dan kesejahteraan bangsa.

Comment