SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Warga Pati: Dulu kami meminta Sudewo turun

Warga Pati: Dulu kami meminta Sudewo turun

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 23 JANUARI 2026 – Bupati Pati Sudewo resmi menyandang status tersangka usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia diduga terlibat dalam dua kasus korupsi: pemerasan massal dalam pengisian 601 lowongan perangkat desa dan penerimaan uang dari proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penetapan ini mencoret wajah pemerintahan Kabupaten Pati dan membenarkan kekhawatiran aktivis yang telah lama mengkritik kebijakan kontroversial Sudewo.

Kekecewaan dan Pembenaran di Tengah Rakyat Pati

Penetapan tersangka ini disambut dengan perasaan campur aduk, prihatin sekaligus pembenaran, oleh sejumlah aktivis dan warga. Supriyono atau yang akrab disapa Botok dari komunitas Pati Prihatin menyuarakan kekecewaan mendalam. Ia mengingatkan ironi pahit dimana DPRD Pati baru saja memilih melanjutkan kepemimpinan Sudewo akhir Oktober 2024, namun belum tiga bulan kemudian, KPK sudah melakukan OTT. “Moral pejabat Kabupaten Pati bobrok. Dan ini terjadi karena penegakan hukum di daerah juga bobrok,” tegas Botok dengan nada geram di depan Pengadilan Negeri Pati, Rabu (21/1).

Botok menuding adanya konspirasi sistematis di birokrasi dan menyerukan Kapolresta Pati untuk bertanggung jawab. Di sisi lain, aktivis Teguh Istiyanto melihat OTT KPK sebagai bukti perjuangan warga yang tak pernah padam. “Perjuangan warga Pati terbukti. Dulu kami meminta Sudewo turun karena sudah mengetahui tabiat kebijakannya,” ujarnya. Teguh menyoroti berbagai kebijakan kontroversial Sudewo yang dinilai memberatkan rakyat kecil. Sebagai bentuk keprihatinan, ia bahkan secara simbolis mengusulkan pengibaran bendera setengah tiang di Pati.

KPK Beberkan Keterlibatan dalam Proyek DJKA dan Jebakan Pungli

Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Riau, Titik Panas Sumatra Tembus 2.945

KPK mengungkap bahwa penetapan tersangka ini bukanlah akhir, melainkan pintu masuk untuk penyelidikan lebih mendalam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan adanya keanehan dalam kasus ini. Sudewo, yang seharusnya berfungsi sebagai mitra pengawas proyek di DJKA, justru diduga menjadi penerima manfaat dari proyek yang diawasi. “Ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW (Sudewo),” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/1).

Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, telah mengonfirmasi bahwa kasus DJKA telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Aliran dana ilegal ke Sudewo disebut telah terkonfirmasi dari sejumlah keterangan saksi dan fakta persidangan. Kasus ini juga terkait dengan dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian 601 formasi calon perangkat desa di Pati.

Drama penegakan hukum ini menjadi babak baru setelah sebelumnya upaya pemakzulan Sudewo melalui hak angket DPRD kandas, dan ia kembali memimpin. Kini, semua mata tertuju pada proses hukum dengan harapan pengadilan mampu menjadi pilar pencari keadilan sejati.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

BAIC BJ40 Mobil Boss Sawit Unjuk Gigi di SIEXPO 2026 Pekanbaru

02

Sengketa Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru: Pemborong Tagih Rp15,3 M

03

KPK Periksa SF Hariyanto

Headline News