SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » OTT Rektor Unsoed, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

OTT Rektor Unsoed, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., IPU., ASEAN Eng
Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., IPU., ASEAN Eng

HEADLINESIA.com, PURWOKERTO, 21 AGUSTUS 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Selain itu, petugas menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah di lokasi kejadian. Penangkapan berlangsung pada Kamis (20/8/2026) terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

KPK menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan dua wakilnya dalam OTT kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru beserta uang ratusan juta rupiah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi penindakan hukum terhadap pimpinan kampus negeri di Purwokerto tersebut. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan detail barang bukti hasil penangkapan. “Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” kata Budi, Jumat (21/8/2026).

Dua Wakil Rektor Unsoed Turut Diamankan KPK

Tak hanya rektor, tim KPK juga mengamankan dua pejabat penting universitas lainnya. Pihak lembaga antirasuah menangkap Wakil Rektor II Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo. “Benar, Warek 2 dan 3,” ujar Budi saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan.

Secara keseluruhan, penyidik mengamankan total 14 orang dari dua lokasi berbeda. Rinciannya meliputi 12 orang dari wilayah Purwokerto dan dua orang dari Jakarta. Selanjutnya, penyidik membawa tujuh orang dari Purwokerto menuju gedung KPK Jakarta.

19 Sekolah Keracunan di Sidoarjo, Dapur SPPG Ditutup

Oleh karena itu, saat ini sebanyak sembilan orang menjalani pemeriksaan intensif. Tim penyidik terus menggali keterangan saksi untuk mengusut tuntas praktik transaksional ini.

Dugaan Suap Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Sehubungan dengan hal tersebut, KPK menduga adanya pengkondisian kuota penerimaan calon mahasiswa. Praktik ini melibatkan jajaran pimpinan perguruan tinggi demi meraup keuntungan pribadi. “Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara,” jelas Budi.

Di sisi lain, lembaga antirasuah sangat menyayangkan skandal korupsi di instansi pendidikan. Kampus seharusnya menjadi tempat penanaman nilai moral serta karakter generasi muda.

Namun, praktik curang justru terjadi sejak proses awal pendaftaran mahasiswa. “Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus,” tegas Budi. Padahal, gerbang kampus semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa.

Jaksa Agung: Badai Pasti Berlalu

Related Posts

Latest Posts

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dalam Rapat bersama yang diselenggarakan Posko AJU. Kapolda Riau Memberikan paparan terkait beberapa kasus kebakaran hutan Dan lahan di Riau dan adanya dugaan infikasinketerlibatan Korporasi. Menamggapi Hal itu Presiden Prabowo Subuanto mengambil langkah tegas untuk pemeriksaan Dan investigasi lebih lanjut. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Presiden itu, meminta tersangka untuk di kirim ke Jakarta. #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Warga Tersangka Karhutla Riau 2026, Korporasi Kebal Hukum?

02

Tanpa Menunda, Tim Kuasa Hukum Marjani Langsung Bacakan Eksepsi

03

Penyebab Asam Lambung Naik Usai Minum Teh Hijau dan Solusinya

Headline News