HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 27 JUNI 2026 – Sidang dugaan korupsi Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kamis (25/6/2026), memanas akibat kesaksian kritis psikolog forensik Reza Indragiri. Ia membedah kelemahan dakwaan jaksa terkait Mens Rea terdakwa.
Ahli forensik sebut dakwaan korupsi Abdul Wahid rapuh karena jaksa gagal buktikan motif keuntungan terdakwa.
Sebaliknya, Reza menyebut unsur niat jahat (mens rea) dalam dakwaan belum dibuktikan secara utuh oleh penuntut umum.
Skema Superior dan Tekanan Jabatan
Maka dari itu, ahli menawarkan skema Superior Order Defense untuk membedah paksaan jabatan pimpinan. Skema ilmiah ini menguji keterpaksaan bawahan saat melakukan kejahatan. Instrumen ini dinilai sangat penting guna memparipurnakan dakwaan atas keterpaksaan oleh bawahan.
Selain itu, kalimat ilustrasi “bulan hanya satu” yang multi-tafsir ini dinilai harus diuji secara ketat. Hakim wajib mengukur seberapa besar risiko konkret jika bawahan menolak perintah.
Dakwaan Lemah Tanpa Bukti Insentif
Sementara itu, suasana ruang sidang hening saat Reza membeberkan empat unsur mutlak korupsi. Unsur tersebut meliputi target, insentif, sumber daya, dan risiko kejahatan.
Lebih lanjut, pembuktian dinilai tidak sempurna jika ada unsur yang hilang dalam konstruksi perkara.
“Saya belum melihat jaksa bisa mengisi unsur yang kedua, yaitu insentif. Manfaat apa yang akan diperoleh oleh terdakwa dengan melakukan korupsi, kalau dia dianggap melakukan korupsi. Kalau ikhwal insentif itu belum terjawab, tidak ada datanya, maka pembuktian dakwaan ini lemah,” katanya.
“Kalau mens rea-nya tidak utuh, maka proses pembuktiannya tidak sempurna,” jelas Reza di persidangan.
“Kalau hakim sudah ragu, ya putusannya bebas,” tegasnya mengingatkan risiko fatal dakwaan yang tidak solid.
Oleh karena itu, Reza menilai JPU belum membuktikan motif keuntungan bagi sang terdakwa.
Akhirnya, majelis hakim menunda sidang hingga Selasa, 2 Juli 2026 mendatang untuk menguji kebenaran materiil.

Comment