SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Hukum
Home » Berita » Polda Riau Klarifikasi Uang 300 Juta. Thomas Larfo Sumpah Palsu?

Polda Riau Klarifikasi Uang 300 Juta. Thomas Larfo Sumpah Palsu?

Konferensi pers Polda Riau tentang keterangan Thomas Larfo
Konferensi pers Polda Riau tentang keterangan Thomas Larfo

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 23 MEI 2026 – Polda Riau membantah keras isu aliran dana Rp300 juta lewat Instagram resmi pada pukul 15.00 WIB. Dana dugaan korupsi PUPR Riau itu dipastikan tidak pernah diterima Kapolda Riau. Menyikapi hal tersebut, kepolisian langsung meluruskan fakta persidangan yang beredar.

Fakta yang Sebenarnya

Kapolda Riau tidak pernah meminta atau menerima uang tersebut. Polri memiliki mekanisme dan anggaran resmi untuk perawatan rumah dinas. Oleh karena itu, penggunaan istilah “dikembalikan” sangatlah keliru. Faktanya, dana tersebut tidak pernah diterima. Lebih lanjut, terdapat perbedaan mencolok terkait keterangan saksi Thomas Larfo Dimeira.

Ancaman Pidana Kesaksian Palsu

Thomas menyebut ada penyerahan Rp300 juta di Hotel Pangeran Pekanbaru. Namun, Polda Riau menilai hal ini belum menjadi fakta hukum final. Ruang sidang adalah tempat menguji kebenaran, bukan sekadar melempar asumsi liar.

Akibatnya, kesaksian Thomas yang diucapkan di bawah sumpah kini tercium sebagai keterangan palsu. Jika terbukti berbohong, sanksi hukum super tegas telah menanti. Pelaku sumpah palsu terancam pidana penjara maksimal 7 hingga 9 tahun. Hal ini diatur secara jelas dalam Pasal 242 KUHP.

Nama Abdul Wahid dicatut “Awak Istirahat Aja”

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement