SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Terungkap di Sidang: Ferry Yunanda Serahkan Uang Rp150 Juta ke BPKAD Riau Tanpa Sepengetahuan Abdul Wahid

Terungkap di Sidang: Ferry Yunanda Serahkan Uang Rp150 Juta ke BPKAD Riau Tanpa Sepengetahuan Abdul Wahid

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 7 MEI 2026 – Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda, diketahui menyerahkan uang Rp150 juta kepada pihak BPKAD Riau tanpa sepengetahuan Abdul Wahid.

Hal itu mencuat dari keterangan mantan Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan, dalam persidangan. Ia mengaku uang tersebut dibawa langsung oleh Ferry Yunanda ke ruang kerjanya, dan uang ini diserahkan Ferry kepada Mardoni Akrom, selaku Kabid di BPKAD Riau.

Uang itu disebut digunakan untuk membayar honorarium narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kemendagri. Sebab, anggaran yang tersedia hanya mencakup enam narasumber, sementara jumlah yang hadir mencapai 16 orang.

Namun yang menjadi sorotan dalam persidangan, Ispan menegaskan dirinya tidak pernah berkoordinasi dengan Abdul Wahid terkait penyerahan uang tersebut.Saat ditanya kuasa hukum Abdul Wahid, Ispan juga mengaku tidak pernah mendapat perintah dari gubernur mengenai uang Rp150 juta itu.

Bahkan ketika Abdul Wahid menanyakan langsung di ruang sidang, Ispan kembali menegaskan bahwa koordinasi yang dilakukan hanya dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

UNIDO: Hilirisasi Industri Indonesia Praktik Terbaik Dunia

Fakta persidangan ini dinilai memperkuat dugaan bahwa aliran uang tersebut berjalan tanpa sepengetahuan Abdul Wahid.Dalam perkara ini, uang yang beredar diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap sejumlah kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR Riau yang dilakukan dengan mengatasnamakan gubernur.

Sidang juga mengungkap bahwa Abdul Wahid tidak pernah menerima laporan langsung terkait penyerahan uang tersebut kepada BPKAD.

Persidangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau itu masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

Pemprov Jatim Beri Dukungan soal BGN Suspensi 833 Dapur MBG

Related Posts

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News