HEADLINESIA.com, JAKARTA, 28 JULI 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas 833 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah di Indonesia. Lembaga ini menutup operasional seluruh dapur tersebut secara permanen tanpa memberikan kompensasi dana. Keputusan drastis ini berlaku resmi mulai Senin (27/7/2026) akibat berbagai pelanggaran tata kelola berat.
Pemerintah bersikap tegas menyetop dana operasional ratusan unit penyedia gizi yang melanggar standar sanitasi dan kualitas makanan
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan toleransi finansial bagi pengelola nakal. “Dapur yang ditutup permanen ini tidak akan lagi menerima pembayaran insentif dari pemerintah,” tegas Sudaryono.
Selain itu, ia menjelaskan alasan utama penghentian total pembayaran operasional dapur-dapur tersebut. “Tindakan ini murni sanksi tegas atas pelanggaran berat yang mereka lakukan,” lanjutnya saat konferensi pers.
Sebaran Wilayah Dapur SPPG Bermasalah
Sementara itu, BGN mencatat penutupan ini tersebar merata di seluruh wilayah penjuru Tanah Air. Wilayah Kalimantan hingga Papua menyumbang angka tertinggi dengan total mencapai 424 dapur bermasalah.
Selanjutnya, pulau Jawa dan Madura mencatat sebanyak 311 dapur yang harus berhenti beroperasi. Adapun kawasan Sumatera mencakup 98 dapur yang terbukti melanggar aturan tata kelola BGN.
Lebih lanjut, Sudaryono membeberkan indikasi pelanggaran yang mendasari penutupan massal fasilitas dapur tersebut. Sebagian besar pengelola terbukti mengabaikan standar higienitas, sanitasi, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Pasalnya, kelalaian tersebut memicu risiko tinggi keracunan makanan pada para penerima manfaat program. “Kualitas makanan mereka buruk dan jauh di bawah standar keamanan gizi nasional,” ungkap Sudaryono.
Komitmen Menjaga Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Oleh karena itu, BGN mengingatkan kembali tujuan utama penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program strategis ini berfokus penuh pada pemenuhan kecukupan gizi, bukan sekadar membagikan porsi makanan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Sudaryono menggarisbawahi esensi dari program prioritas nasional ini. “Ini program Makan Bergizi Gratis, bukan sekadar makan enak atau makan banyak gratis,” ujar Sudaryono.
Sebelumnya, BGN sebenarnya telah memberikan batas waktu perbaikan kepada setiap pengelola dapur bermasalah. Kendati demikian, para pengelola gagal memanfaatkan tenggat waktu tersebut untuk membenahi standar kualitasnya.
Oleh sebab itu, BGN tak segan mengambil tindakan pemblokiran permanen tanpa kompromi lebih lanjut. “Kami sudah memberi waktu perbaikan, tetapi mereka tidak juga membenahinya,” kata Sudaryono dengan tegas.
Akhirnya, Sudaryono berjanji akan terus menyisir dan menindak tegas seluruh dapur penyedia gizi nakal. Langkah bersih-bersih ini menjadi komitmen mutlak lembaga demi menjamin keselamatan serta kesehatan anak bangsa.

Comment