SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan
Home » Berita » Prabowo Lantik Mukhtarudin Gantikan Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Prabowo Lantik Mukhtarudin Gantikan Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Mukhtarudin Resmi Mejabat Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Mukhtarudin Resmi Mejabat Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis pertamanya dalam melakukan perombakan (reshuffle) kabinet dengan melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang baru. Pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9/2025) ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintahan baru dalam meningkatkan kredibilitas kabinet, menyusul kontroversi yang melibatkan menteri sebelumnya, Abdul Kadir Karding.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 8 SEPTEMBER 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam sebuah acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru bagi Kementerian P2MI sekaligus menjadi episode pertama dari perombakan jajaran kabinet Indonesia Maju.

Mukhtarudin, yang sebelumnya dikenal sebagai Anggota DPR RI, menggantikan posisi Abdul Kadir Karding. Keputusan pergantian ini muncul tak lama setelah Karding viral di media sosial karena aktivitasnya bermain domino bersama seorang mantan pelaku pembalakan liar, yang menuai kritik publik luas.

Dasar hukum pelantikan ini adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029. Keppres tersebut dibacakan dengan khidmat oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, sebelum prosesi pelantikan dimulai.

Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Mukhtarudin mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh keyakinan. “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujarnya dengan tegas.

Abdul Wahid: Ini Bukan Sekadar Perkara Hukum, Tapi Peristiwa Politik Bernuansa Hukum

Tak lupa, ia juga berkomitmen penuh untuk menjalankan amanah barunya. “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” imbuh Mukhtarudin. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, telah mengonfirmasi akan adanya perubahan dalam kabinet. Ia menyatakan bahwa keputusan ini diambil Presiden Prabowo berdasarkan pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang dilakukan secara terus-menerus. Perombakan tidak hanya menyentuh Kementerian P2MI, melainkan juga empat kementerian lain serta pembentukan satu kementerian baru.

“Atas berbagai pertimbangan masukan dan evaluasi yang dilakukan terus-menerus oleh Bapak Presiden, maka pada sore hari ini sekaligus Bapak Presiden memutuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan,” jelas Prasetyo.

Selain itu, Prabowo juga akan melantik menteri untuk kementerian baru hasil perubahan nomenklatur, yaitu Kementerian Haji dan Umrah, yang sebelumnya merupakan Badan Pengelola Dana Hajj (BPH). Peresmian kementerian baru ini menunjukkan fokus pemerintah dalam meningkatkan layanan ibadah haji dan umrah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pelantikan menteri-menteri lainnya dalam gelombang reshuffle pertama ini rencananya akan segera menyusul dalam waktu dekat, menandai sebuah transformasi dalam tubuh kabinet untuk mempercepat berbagai agenda pembangunan nasional.

Gerindra Bantah Isu Prabowo Intervensi Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News