Hukum
Home » Berita » Ojol Dianiaya Pakai Besi, Dikira Paspampres ternyata Oknum TNI

Ojol Dianiaya Pakai Besi, Dikira Paspampres ternyata Oknum TNI

Seorang pengemudi ojek online bernama Hasan (26) menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang diduga anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Rabu (4/2/2026) di Kembangan, Jakarta Barat.(INSTAGRAM/@hasanrisqi)
Seorang pengemudi ojek online bernama Hasan (26) menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang diduga anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Rabu (4/2/2026) di Kembangan, Jakarta Barat.(INSTAGRAM/@hasanrisqi)

HEADLINESIA.com, JAKARTA,10 FEBRUARI 2026 – Seorang pengemudi ojol, Hasan (26), menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI di Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (4/2/2026) akibat salah paham lokasi pengantaran. Korban dipukul menggunakan besi setelah sebelumnya sempat terlibat cekcok mulut dengan pelaku melalui sambungan telepon.

Peristiwa bermula saat Hasan mengantar penumpang bernama Nur. Karena titik lokasi di aplikasi tidak akurat, Hasan mencoba mengonfirmasi alamat melalui ponsel Nur. Namun, Hasan justru menerima makian dari pria di seberang telepon.

Setibanya di lokasi, ketegangan memuncak. Anak pelaku menendang motor Hasan hingga terjadi baku hantam. Tak lama, pelaku utama muncul dan melakukan tindakan kekerasan secara brutal. “Dia datang bawa besi dan mukul kepala saya. Sekali pukul pakai besi, terus warga langsung sudah di situ semua,” ungkap Hasan.

Identitas Pelaku Bukan Paspampres

Awalnya, pelaku santer disebut sebagai anggota Paspampres berdasarkan informasi dari ketua RT setempat. Hal ini sempat membuat pihak kepolisian mengarahkan laporan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam). Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, pihak Paspampres memberikan klarifikasi resmi.

Asintel Danpaspampres, Kolonel Inf Mulyo Junaidi, menegaskan bahwa pelaku merupakan anggota Denma Mabes TNI. “Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres. Tapi dia anggota Mabes TNI, Denma,” kata Mulyo. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan mendalam oleh pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur militer.

Komedian Narji Tinggalkan PKS dan Gabung ke PSI

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

03

Arif Mengaku Tidak ada Perintah dari Abdul Wahid untuk Mengumpulkan Uang

Headline News