SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Kabar Daerah
Home » Berita » Pemprov Riau Lantik 236 dan Mutasi 307 ASN

Pemprov Riau Lantik 236 dan Mutasi 307 ASN

Pemprov Riau Lantik 238 dan Mutasi 307 ASN. Foto. Media Center Riau
Pemprov Riau Lantik 238 dan Mutasi 307 ASN. Foto. Media Center Riau

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 26 MEI 2026 – Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi melantik 328 pejabat baru di Gedung Daerah Riau, Selasa (26/5/2026). Langkah strategis ini diambil guna memacu kinerja birokrasi daerah.

Selanjutnya, prosesi pelantikan ini mencakup ratusan pejabat dari berbagai tingkatan. Total ada 236 pejabat eselon III dan IV  yang ditempatkan di sejumlah OPD Pemprov Riau, termasuk 13 pejabat fungsional, dan 77 kepala sekolah. Izin pelantikan ini telah disetujui resmi oleh Pemerintah Pusat.

Buntut dugaan kerugian negara miliaran rupiah, Pemprov Riau lakukan perombakan besar. Ratusan pejabat baru dilantik untuk genjot pendapatan daerah.

Tuntutan Kerja Ekstra Keras

Oleh karena itu, SF Hariyanto memberi peringatan yang sangat tegas. “Saya harap setelah dilantik jangan lagi kerja biasa-biasa saja,” tegasnya.

Pengelola Dapur SPPG Datangi BGN, YSBB Tak Terdaftar

Ia menuntut kerja luar biasa dari seluruh pejabat yang baru dilantik. “Karena kita sekarang lagi berjuang mengejar pendapatan,” tambah Hariyanto dengan lugas. Fokus utama ditekankan pada kinerja Bapenda dan PTSP.

307 ASN Dimutasi

Di sisi lain, Pemprov Riau juga memutasi 307 ASN di Sekretariat DPRD. Langkah tegas ini merupakan imbas temuan dugaan SPPD fiktif. Skandal berulang ini diduga kuat merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Terkait hal ini, Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, ikut angkat bicara. “Ini adalah bentuk pembinaan terhadap pegawai,” ungkapnya, Senin (25/5/2026). Tujuannya sangat jelas untuk mencegah terulangnya permasalahan masa lalu.

Sebagai penutup, Syahrial menegaskan pentingnya perbaikan sistem secara kolektif. “Kita tidak ingin peristiwa yang dulu-dulu berulang kembali,” tegasnya di hadapan publik.

Polda Riau Klarifikasi Uang 300 Juta. Thomas Larfo Sumpah Palsu?

Hingga kini, sanksi yang dijatuhkan masih sebatas hukuman administrasi. Belum ada proses hukum pidana yang berjalan secara resmi atas kasus tersebut.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement