SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar Daerah
Home » Berita » Pemprov Riau Lantik 236 dan Mutasi 307 ASN

Pemprov Riau Lantik 236 dan Mutasi 307 ASN

Pemprov Riau Lantik 238 dan Mutasi 307 ASN. Foto. Media Center Riau
Pemprov Riau Lantik 238 dan Mutasi 307 ASN. Foto. Media Center Riau

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 26 MEI 2026 – Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi melantik 328 pejabat baru di Gedung Daerah Riau, Selasa (26/5/2026). Langkah strategis ini diambil guna memacu kinerja birokrasi daerah.

Selanjutnya, prosesi pelantikan ini mencakup ratusan pejabat dari berbagai tingkatan. Total ada 236 pejabat eselon III dan IV  yang ditempatkan di sejumlah OPD Pemprov Riau, termasuk 13 pejabat fungsional, dan 77 kepala sekolah. Izin pelantikan ini telah disetujui resmi oleh Pemerintah Pusat.

Buntut dugaan kerugian negara miliaran rupiah, Pemprov Riau lakukan perombakan besar. Ratusan pejabat baru dilantik untuk genjot pendapatan daerah.

Tuntutan Kerja Ekstra Keras

Oleh karena itu, SF Hariyanto memberi peringatan yang sangat tegas. “Saya harap setelah dilantik jangan lagi kerja biasa-biasa saja,” tegasnya.

Temuan Ombudsman di Cibinong Fasilitas Mewah: Napi Kelas Kakap Harvey Moes dan Ferdy Sambo ada disana

Ia menuntut kerja luar biasa dari seluruh pejabat yang baru dilantik. “Karena kita sekarang lagi berjuang mengejar pendapatan,” tambah Hariyanto dengan lugas. Fokus utama ditekankan pada kinerja Bapenda dan PTSP.

307 ASN Dimutasi

Di sisi lain, Pemprov Riau juga memutasi 307 ASN di Sekretariat DPRD. Langkah tegas ini merupakan imbas temuan dugaan SPPD fiktif. Skandal berulang ini diduga kuat merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Terkait hal ini, Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, ikut angkat bicara. “Ini adalah bentuk pembinaan terhadap pegawai,” ungkapnya, Senin (25/5/2026). Tujuannya sangat jelas untuk mencegah terulangnya permasalahan masa lalu.

Sebagai penutup, Syahrial menegaskan pentingnya perbaikan sistem secara kolektif. “Kita tidak ingin peristiwa yang dulu-dulu berulang kembali,” tegasnya di hadapan publik.

Sidang Korupsi Kuota Haji: Terkuak Skema 50:50 dan “Arahan” Jokowi

Hingga kini, sanksi yang dijatuhkan masih sebatas hukuman administrasi. Belum ada proses hukum pidana yang berjalan secara resmi atas kasus tersebut.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dalam Rapat bersama yang diselenggarakan Posko AJU. Kapolda Riau Memberikan paparan terkait beberapa kasus kebakaran hutan Dan lahan di Riau dan adanya dugaan infikasinketerlibatan Korporasi. Menamggapi Hal itu Presiden Prabowo Subuanto mengambil langkah tegas untuk pemeriksaan Dan investigasi lebih lanjut. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Presiden itu, meminta tersangka untuk di kirim ke Jakarta. #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Ulama di Mimbar Pengadilan: Membaca Makna Kesaksian UAS dalam Sengkarut Politik Riau

02

29 Wilayah Malaysia Terdampak Asap

03

Harga BBM di Riau Naik, Bagian Dampak Beban Pajak Daerah

Headline News