HEADLINESIA.com, JAKARTA, 9 JUNI 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Raffi Ahmad muncul dalam penyidikan korupsi Bea Cukai. Hal ini disampaikan pada Senin di Jakarta. Ia diduga menitipkan barang elektronik melalui Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Nama Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, mengejutkan publik usai terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai.
Awalnya, keterlibatan Raffi Ahmad terungkap dalam persidangan pada 5 Juni 2026. KPK membenarkan fakta kunjungan Raffi ke Blueray Cargo. Ia menitipkan sejumlah barang di sana. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memberi penjelasan tegas.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Belum Ada Pemanggilan
Namun, KPK belum melakukan pemanggilan resmi terhadap Raffi Ahmad. Penyidik belum menemukan bukti kuat keterlibatan langsung Raffi. Hal ini terkait pengurusan imigrasi Blueray Cargo. Taufik menjelaskan alasan penundaan pemeriksaan tersebut.
“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan,” katanya. Ia menambahkan fakta itu belum mengarah pada peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai.
KPK Siap Dalami Bukti
Selanjutnya, KPK berjanji menelusuri setiap fakta baru dari persidangan. Lembaga antirasuah ini memastikan pemeriksaan lanjutan jika memang diperlukan. Taufik menegaskan komitmen lembaganya dalam mengusut kasus ini.
“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ujarnya.
Sebagai pengingat, rentetan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Operasi tersebut terjadi pada awal Februari 2026. KPK telah menetapkan belasan pejabat Bea Cukai sebagai tersangka. Pemilik Blueray Cargo juga turut terseret kasus suap ini.

Comment