SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Abdul Wahid: Kami Yakin Majelis Hakim adalah Tangan Kebenaran Titipan Tuhan

Abdul Wahid: Kami Yakin Majelis Hakim adalah Tangan Kebenaran Titipan Tuhan

Abdul Wahid
Abdul Wahid

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 21 JULI 2026 – Gegap gempita diluar ruang sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 20 Juli 2026 tidak seperti biasanya. Ratusan massa menyambut, mengiring Abdul Wahid hingga ke ruang sidang degan iringan gema takbir dan shalawat dalam agenda sidang Pleidoi.

Poster, Spanduk dan beberapa atribut lainnya menjadi pemandangan yang tidak biasanya terjadi saat penyambutan Abdul Wahid. Tampak jelas pada Poster “Abdul Wahid engkau tidak sendirian” itu di junjung oleh ibu-ibu paruhbaya. Memang, sejak persidangan dimulai hingga masa pleidoi ini dukungan masyarakat riau terus mengalir memberi dukugan terhadap gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid yang memperoleh suara 1.2jutaan pendukung pada kontestasi pemilihan Gubernur tahun 2024 lalu.

Tak lama berselang, pada ruang sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru mendadak hening. Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, membacakan Nota Pembelaan atau pleidoi Abdul Wahid secara langsung. Ia menegaskan tidak pernah mengancam, meminta, memaksa bahkan menerima uang sepeser pun dari seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan. Untuk diketahui saksi persidangan Abdul Wahid ini kurang lebih 40an orang.

Namun, tuduhan pemerasan justru terus menyudutkan namanya. Ia menilai perkara hukum ini sejatinya dipenuhi rekayasa politik yang sangat kejam.

Selain itu, terdakwa membantah keras narasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik. “Tidak ada OTT, penyidik hanya menghentikan mobil saya di jalan,” tegas Abdul Wahid di depan majelis hakim. Karena dalam fakta persidangan juga tidak ada peristiwa OTT sebagaimana lumrahnya tertangkap tangan disertai barang bukti yang menyertai saat itu.

Abdul Wahid: Ini Bukan Sekadar Perkara Hukum, Tapi Peristiwa Politik Bernuansa Hukum

Mengurai Bualan Saksi dan Fitnah Politik

Mengawali bait kalimat setelah pendahuluan, Abdul Wahid menyampaiakan kalimat yang syarat dengan makna “Kalau mencari benang yang kusut, luruskan dengan sabar, jangan diputus kerana tergesa”. Begitulah sabarnya Abdul Wahid mengikuti semua proses hukum hingga saat ini sebagaimana dijelaskan dalam agenda persidangan yaitu pembelaan dari Abdul Wahid. Tetapi Abdul Wahid juga disudutkan dengan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang mengatakan bahwa Abdul Wahid didakwa berbelit-belit.

Abdul Wahid kembali membuka Kalimat “Patah galah boleh berganti, patah kemudi boleh di binasa, tetapi patah keadilan, runtuhlah kepercayaan manusia”. Abdul Wahid datang dengan kepala tegak, bukan karena merasa paling benar, akan tetapi karena hati nurani tidak menyimpan kesalahan yang dituduhkan.

Di sisi lain, Abdul Wahid menyoroti kesaksian Dani M Nursalam yang dinilai menjadi Tuduhan keji, karena tidak ada alat bukti. Menurutnya, mantan rekan politiknya tersebut sengaja menjual namanya demi kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, ia menekankan pengangkatan tenaga ahli merupakan hal lumrah dalam pemerintahan. “Demi Allah, saya tidak pernah menyuruh siapapun mengutip uang,” ucapnya penuh emosi.

Gerindra Bantah Isu Prabowo Intervensi Hukum Kasus Febrie Adriansyah

“Bahwa Terdakwa Dani M Nursalam menuduh saya menyuruhnya untuk meminta uang kepada Kepala UPT melalui Terdakwa M Arief Setiawan, sungguh tidaklah berdasar dan mengada-ngada. Demi ALLAH saya tidak pernah melakukan itu, semua yang disampaikan oleh Dani M Nursalam adalah kebohongan belaka tanpa disertai alat bukti apapun”. Wahid membeberkan.

Bahkan, sidang tersebut sempat diwarnai haru saat  Abdul Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada Ustadz Abdul Somad yang telah hadir menjadi saksi untuknya kemudain terbawa-bawa dalam persolan ini.

Ketukan Nurani dan Harapan Keadilan

Abdul Wahid membeberkan tentang keberanian Untuk mengungkap kebenaran. Ia diperlukan orang-orang yang tidak takut dalam mengungkap kebenaran dan menghukum kezaliman. “Kami yakin Majelis Hakim adalah tangan-tangan kebenaran yang dititipkan Tuhan di muka bumi sehingga kebenaran bisa ditemukan. Buya Hamka mengatakan “Kezaliman akan terus ada bukan karena banyaknya orangorang jahat, tapi karena berdiam dirinya orang-orang yang baik.” Maka saya berharap, Majelis Hakim yang kami yakini sebagai orang-orang terbaik, orang-orang yang tidak takut akan kebenaran, yang kami yakini mampu menegakkan kebenaran dan keadilan serta mampu untuk menghancurkan kezaliman” Jelas Abdul Wahid saat membacakan pleidoi.

Pada akhirnya, persidangan ditutup enam permohonan Abdul Wahid. “Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang dengan mempertimbangkan fakta hukum dan hati Nurani, berkenan memberikan putusan sebagai berikut”:

Warga Lampung Timur Patungan Bangun Jalan Swadaya Sepanjang 4 Km

  1. Menerima dan mengabulkan Nota Pembelaan (Pleidoi) saya.
  2. Menyatakan saya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan seluruh tindak pidana yang didakwakan kepada saya.
  3. Membebaskan saya dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau setidak-tidaknya melepaskan saya dari segala tuntutan hukum.
  4. Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk membebaskan saya dari Tahanan seketika setelah Putusan dibacakan.
  5. Memberikan hak rehabilitasi kepada saya dengan memulihkan hak saya sesuai kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabat saya seperti semula.
  6. Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengembalikan seluruh barang bukti milik saya tanpa pengecualian yang sebelumnya telah disita oleh Jaksa Penuntut Umum.

Publik Riau kini menanti ketukan palu putusan hakim. Agenda selanjutnya adalah Replik dari Jaksa Penuntut Umum atau jawaban dari nota pembelaan oleh Abdul Wahid.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News