SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Arif Setiawan: Serahkan Uang 300jt Dirumah SF Hariyanto, Thomas Sudah Menunggu

Arif Setiawan: Serahkan Uang 300jt Dirumah SF Hariyanto, Thomas Sudah Menunggu

Muhammad Arif Setiawan. headlinesia.com/Amriyadi
Muhammad Arif Setiawan. headlinesia.com/Amriyadi

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 21 MEI 2026 – Terdakwa M Arief Setiawan tegas membantah kesaksian Plt Kadis PUPR Riau, Thomas Larfo Dimeira. Bantahan ini terkait lokasi penyerahan uang Rp 300 juta. Arief mengklaim uang tersebut diserahkan di kediaman Wakil Gubernur Riau disidang Pengadilan Negeri Pekanbaru 20/05/26

Selanjutnya, Arief meminta semua pihak berani berkata jujur. Ia menolak keras isi Berita Acara pemeriksaan Thomas. “Saya menyampaikan uang 300 juta itu di kediaman Pak Wagub,” tegas Arief di persidangan. Bahkan, Thomas disebut sudah menunggunya di rumah pejabat tersebut.

Misteri Sosok Puji

Di sisi lain, Arief mengaku sama sekali tidak mengenal sosok Puji. Nama ini sebelumnya disebut oleh saksi sebagai pihak penerima dana. “Sampai hari ini saya tidak tahu Puji itu yang mana,” ungkap Arief mematahkan tudingan.

Padahal sebelumnya, Thomas membeberkan kronologi yang sangat berbeda. Ia mengaku langsung diperintah oleh Wakil Gubernur SF Hariyanto. Tujuannya adalah mengumpulkan dana darurat untuk perbaikan rumah dinas Kapolda Riau.

Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Riau, Titik Panas Sumatra Tembus 2.945

Kronologi Versi Thomas

Menurut Thomas, pertemuan penyerahan dana terjadi di Hotel Pangeran, Pekanbaru. Di sana sudah berkumpul Wagub dan beberapa petinggi kepolisian. Thomas menyebut Arief membawa goodie bag berisi Rp 300 juta. Uang itu lalu digeser kepada pihak swasta bernama Puji.

Ironisnya, perbaikan rumah dinas itu terbukti bukan wewenang Thomas. Saat ditanya jaksa alasan Wagub meminta bantuannya, Thomas mendadak kehabisan kata-kata. “Saya tidak tahu,” pungkas Thomas saat dicecar soal kewenangannya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

BAIC BJ40 Mobil Boss Sawit Unjuk Gigi di SIEXPO 2026 Pekanbaru

02

Sengketa Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru: Pemborong Tagih Rp15,3 M

03

KPK Periksa SF Hariyanto

Headline News