SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Hukum
Home / Hukum / Jangan Biarkan Demokrasi Daerah Dipatahkan oleh Penghakiman Opini

Jangan Biarkan Demokrasi Daerah Dipatahkan oleh Penghakiman Opini

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 10 MARET 2026 – Gerakan Justice For Abdul Wahid di Pekanbaru, Selasa (10/3), mendesak penghentian penghakiman opini terhadap Gubernur Riau (berhalangan sementara) Abdul Wahid guna menjaga asas praduga tak bersalah dan marwah demokrasi sebelum adanya putusan hukum tetap di pengadilan.

Koordinator Umum Gerakan Justice For Abdul Wahid, Rinaldi, menegaskan bahwa situasi saat ini sudah mengarah pada pengadilan massa yang emosional. Ia mengingatkan bahwa prinsip praduga tak bersalah bukan sekadar norma formal, melainkan fondasi moral penegakan hukum yang beradab.

Menurutnya, Abdul Wahid adalah pemimpin yang memegang mandat sah dari rakyat Riau. Oleh karena itu, segala proses hukum yang berjalan tidak boleh kehilangan ruh keadilan hanya karena tekanan opini publik atau dinamika politik yang berkembang.

Jangan biarkan legitimasi demokrasi dihancurkan oleh gelombang persepsi sebelum pembuktian hukum selesai,” ujar Rinaldi dalam keterangan resminya. Ia menilai narasi yang menggiring opini seolah-olah perkara ini telah selesai sebelum sidang adalah preseden buruk bagi demokrasi.

Kawal Proses Hukum Tanpa Politisasi

Menanggapi isu pemindahan penahanan Abdul Wahid ke Pekanbaru dalam waktu dekat, Gerakan ini meminta semua pihak bersikap rasional. Rinaldi menekankan bahwa pemindahan tahanan adalah prosedur administratif yang lazim dan tidak boleh dipolitisasi untuk kepentingan tertentu.

139,21 Ribu Orang Tercatat Sebagai Pengangguran di Riau

Gerakan ini juga mengajak masyarakat Riau untuk menunjukkan kedewasaan politik dengan memberikan dukungan moral secara beradab, baik melalui doa maupun solidaritas kemanusiaan. Mereka menyerukan agar akademisi, mahasiswa, dan aktivis mengawal kasus ini secara kritis agar keadilan tidak tergelincir oleh arus opini yang tidak proporsional.

Hukum harus berdiri tegak di atas bukti, bukan di atas kebisingan narasi,” tutupnya tegas.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement