SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Jangan Biarkan Demokrasi Daerah Dipatahkan oleh Penghakiman Opini

Jangan Biarkan Demokrasi Daerah Dipatahkan oleh Penghakiman Opini

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 10 MARET 2026 – Gerakan Justice For Abdul Wahid di Pekanbaru, Selasa (10/3), mendesak penghentian penghakiman opini terhadap Gubernur Riau (berhalangan sementara) Abdul Wahid guna menjaga asas praduga tak bersalah dan marwah demokrasi sebelum adanya putusan hukum tetap di pengadilan.

Koordinator Umum Gerakan Justice For Abdul Wahid, Rinaldi, menegaskan bahwa situasi saat ini sudah mengarah pada pengadilan massa yang emosional. Ia mengingatkan bahwa prinsip praduga tak bersalah bukan sekadar norma formal, melainkan fondasi moral penegakan hukum yang beradab.

Menurutnya, Abdul Wahid adalah pemimpin yang memegang mandat sah dari rakyat Riau. Oleh karena itu, segala proses hukum yang berjalan tidak boleh kehilangan ruh keadilan hanya karena tekanan opini publik atau dinamika politik yang berkembang.

Jangan biarkan legitimasi demokrasi dihancurkan oleh gelombang persepsi sebelum pembuktian hukum selesai,” ujar Rinaldi dalam keterangan resminya. Ia menilai narasi yang menggiring opini seolah-olah perkara ini telah selesai sebelum sidang adalah preseden buruk bagi demokrasi.

Kawal Proses Hukum Tanpa Politisasi

Menanggapi isu pemindahan penahanan Abdul Wahid ke Pekanbaru dalam waktu dekat, Gerakan ini meminta semua pihak bersikap rasional. Rinaldi menekankan bahwa pemindahan tahanan adalah prosedur administratif yang lazim dan tidak boleh dipolitisasi untuk kepentingan tertentu.

Abdul Wahid: Ini Bukan Sekadar Perkara Hukum, Tapi Peristiwa Politik Bernuansa Hukum

Gerakan ini juga mengajak masyarakat Riau untuk menunjukkan kedewasaan politik dengan memberikan dukungan moral secara beradab, baik melalui doa maupun solidaritas kemanusiaan. Mereka menyerukan agar akademisi, mahasiswa, dan aktivis mengawal kasus ini secara kritis agar keadilan tidak tergelincir oleh arus opini yang tidak proporsional.

Hukum harus berdiri tegak di atas bukti, bukan di atas kebisingan narasi,” tutupnya tegas.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News