SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » 45 Hari Temuan Uang Penggeledahan oleh KPK di Rumah SF Hariyanto belum juga diumumkan

45 Hari Temuan Uang Penggeledahan oleh KPK di Rumah SF Hariyanto belum juga diumumkan

Koordinator Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) Jakarta.
Koordinator Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) Jakarta.

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 29 JANUARI 2026 – Koordinator Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap transparan dan segera mengumumkan hasil penyitaan dalam penggeledahan rumah dinas dan pribadi SF Hariyanto. Desakan ini muncul setelah 45 hari berlalu tanpa kejelasan status hukum maupun rincian temuan uang Rupiah dan Dollar Singapura yang diduga terkait kasus korupsi Gubernur Riau. Aksi diam KPK dinilai menimbulkan tafsir liar dan mengesankan adanya pembiaran.

45 Hari Tanpa Kejelasan, KPK Dianggap Diam Seribu Bahasa

Penggeledahan yang mengguncang Riau itu terjadi 45 hari yang lalu, tepatnya pada pertengahan Desember 2025. Kala itu, Juru Bicara KPK menyatakan bahwa operasi tersebut “berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau” dan merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada awal November 2025. Meski janji transparansi digaungkan, hingga hari ini, Selasa (29/1/2026), KPK belum juga memberikan pernyataan resmi terkait nilai dan status penyitaan uang asing tersebut, maupun perkembangan status hukum SF Hariyanto.

GEMARI Jakarta: Ada Main Mata atau Kebal Hukum?

Dalam wawancara eksklusif dengan Headlinesia.com, Koordinator GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, menyampaikan kekecewaan dan kecurigaan yang mendalam. Ia menuding KPK terkesan bekerja asal-asalan dan mempermainkan proses hukum, sementara SF Hariyanto dianggap kebal hukum. “Berbagai sederet kasus sudah melibatkan SF Hariyanto akan tetapi KPK selalu diam,” tegas Kori.

Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Riau, Titik Panas Sumatra Tembus 2.945

Kori menambahkan bahwa kevakuman informasi ini telah memicu spekulasi luas di masyarakat. “Kami menduga dan ada dugaan main mata dengan KPK RI,” tutupnya dengan nada keras. Desakan utama mereka adalah agar KPK segera mengeluarkan rilis resmi yang menjelaskan apakah penyidikan terhadap SF Hariyanto akan dilanjutkan atau dihentikan, sehingga tidak lagi menimbulkan interpretasi yang beragam.

Tekanan dari elemen mahasiswa ini menyoroti prinsip akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat Riau, khususnya, menunggu tindak lanjut konkret yang mampu menghapus kesan tebang pilih dan menguatkan kepercayaan publik terhadap integritas KPK. Kejelasan dalam kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen transparansi lembaga antirasuah tersebut di hadapan publik.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

BAIC BJ40 Mobil Boss Sawit Unjuk Gigi di SIEXPO 2026 Pekanbaru

02

Sengketa Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru: Pemborong Tagih Rp15,3 M

03

KPK Periksa SF Hariyanto

Headline News