SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Politik
Home / Politik / Presiden Prabowo Meminta DPR untuk Membuka Pintu Dialog Selebar-lebarnya

Presiden Prabowo Meminta DPR untuk Membuka Pintu Dialog Selebar-lebarnya

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait situasi terkini di di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Menteri Kompak Unggah Foto Berisi Belaan ke Prabowo di Media Sosial (Galih Pradipta)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait situasi terkini di di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Menteri Kompak Unggah Foto Berisi Belaan ke Prabowo di Media Sosial (Galih Pradipta)

Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah diplomatis sekaligus tegas menanggapi gelombang aksi unjuk rasa yang merebak sejak akhir Agustus. Memerintahkan jajaran DPR untuk membuka pintu dialog selebar-lebarnya dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa, Prabowo juga memberi mandat penuh kepada TNI dan Polri untuk bertindak tegas terhadap setiap aksi anarkis yang mengancam ketertiban umum dan keselamatan rakyat. Langkah ganda ini diumumkan dalam konferensi pers usai rapat dengan para ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025).


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 1 SEPTEMBER 2025 – Langkah dialogis ini diambil Presiden sebagai respon atas aksi protes yang terjadi di berbagai daerah sejak 25 Agustus 2025, yang awalnya mempertanyakan kebijakan tunjangan anggota dewan dan pernyataan sejumlah wakil rakyat. Aksi tersebut berujung pada tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum dan, yang paling memilukan, memakan korban jiwa dan luka-luka.

“Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik,” tegas Prabowo di hadapan awak media. Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan gejolak sosial melalui jalur diplomasi dan musyawarah.

Komitmen untuk membuka ruang komunikasi tidak hanya berhenti di legislatif. Presiden juga memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga (KL) pemerintah untuk bersedia menerima dan mendengarkan utusan masyarakat yang ingin menyampaikan kritik, koreksi, maupun masukan untuk perbaikan pemerintahan. “Kepada pemerintah, saya juga perintahkan kepada semua KL untuk menerima utusan-utusan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan koreksi, menyampaikan kritik, menyampaikan perbaikan terhadap jalannya negara dan jalannya pemerintahan,” paparnya.

Kepada seluruh rakyat Indonesia, Prabowo memberikan jaminan. “Silakan sampaikan aspirasi murni secara damai; kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” janjinya. Namun, ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat harus dilakukan dengan tertib dan tanpa melanggar hukum.

Jangan Biarkan Demokrasi Daerah Dipatahkan oleh Penghakiman Opini

Di sisi lain, Presiden tidak menutup mata terhadap tindakan yang telah melampaui batas. Dengan nada tegas, ia menyatakan bahwa aksi massa dalam beberapa hari terakhir ini telah menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. “Kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujarnya.

Oleh karena itu, sebagai panglima tertinggi, Prabowo memerintahkan TNI dan Polri mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum dan penjarahan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Namun, jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum, dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” jelasnya.

Kebijakan ini menempatkan pemerintah sebagai pihak yang pro-dialog tetapi anti-anarki, menegaskan bahwa konstitusi memberikan perlindungan bagi aspirasi yang damai sekaligus mandat untuk menindak segala bentuk kekerasan yang mengancam kedaulatan dan keselamatan negara.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement