HEADLINESIA.com, JAKARTA, 1 MEI 2026 – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 bertepatan dengan perayaan May Day di Jakarta, Jumat (1/5). Aturan ini memangkas potongan aplikator ojek online menjadi maksimal delapan persen saja.
Kabar gembira buat pejuang aspal, Presiden Prabowo resmi pangkas potongan aplikator jadi maksimal 8 persen mulai hari ini!
Langkah berani ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan jutaan pengemudi transportasi daring di seluruh Indonesia. “Saya tidak setuju sepuluh persen, harus di bawah itu,” tegas Presiden di hadapan massa buruh pagi tadi. Melalui kebijakan baru, pembagian pendapatan bagi pengemudi kini melonjak hingga minimal 92 persen.
Peran Strategis BPI Danantara
Selaras dengan hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan teknis yang krusial. Pemerintah ternyata telah mengambil langkah strategis melalui BPI Danantara dengan membeli saham aplikator. “Langkah ini memungkinkan penyesuaian tarif dilakukan secara perlahan namun pasti,” ujar Dasco sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurutnya, kepemilikan saham oleh negara menjadi kunci utama agar penurunan biaya komisi bisa segera diterapkan. Skema ini memastikan aplikator hanya mengambil bagian delapan persen dari total pendapatan yang dikumpulkan.
Status Kemitraan Jadi Sorotan
Tidak hanya soal tarif, pemerintah juga menyoroti status hubungan kerja antara mitra dan perusahaan. Dasco berkomitmen untuk melibatkan organisasi driver ojol dalam setiap pembahasan kebijakan ke depannya. “Kawan-kawan ojol tetap akan diajak berembuk agar menemukan kata mufakat,” tambahnya menutup pernyataan.
Proses dialog ini bertujuan untuk menjamin perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para pekerja daring. Diharapkan, sinergi antara pemerintah dan pengemudi dapat menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih adil.

Comment