SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan
Home / Kebijakan / Kronologi dan Dampak 27 Pabrik Singkong di Lampung Tutup Usai Penetapan Harga Rp 1.350/kg oleh Gubernur

Kronologi dan Dampak 27 Pabrik Singkong di Lampung Tutup Usai Penetapan Harga Rp 1.350/kg oleh Gubernur

Headlinesia.com, Lampung, 6 Mei 2025 – Sebanyak 27 pabrik pengolahan tapioka di Lampung menghentikan sementara operasionalnya menyusul penetapan harga sementara singkong sebesar Rp 1.350 per kilogram oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Berikut kronologi lengkapnya:

1. Latar Belakang: Aksi Petani & Kebijakan Gubernur

  • Awal Mei 2025: Petani singkong di Lampung melakukan demonstrasi menuntut harga yang lebih layak.
  • 5 Mei 2025: Gubernur Lampung menerbitkan Instruksi Gubernur No. 2 Tahun 2025 yang menetapkan:
    • Harga sementara singkong: Rp 1.350/kg.
    • Potongan maksimal: 30% (untuk kadar air dan kotoran).

2. Reaksi Pabrik: 27 Perusahaan Tutup Sementara

Pada 6 Mei 2025, Ketua PPUKI Lampung, Dasrul Aswin, mengonfirmasi bahwa 27 pabrik menghentikan penerimaan singkong untuk meninjau ulang kebijakan harga. Perusahaan yang terdampak meliputi:

  • Sinar Laut (4 pabrik)
  • Intan Group (4 pabrik)
  • Gunung Mas (3 pabrik)
  • Berjaya Tapioka, Umas Jaya, Way Raman, AS Group, Muara Jaya, dan lainnya (total 27 pabrik).

3. Tuntutan Petani & Harapan ke Pemerintah Pusat

Dasrul menyatakan, momen ini bisa mendorong pemerintah pusat menetapkan harga nasional singkong untuk stabilitas pasokan. Sebelumnya, petani mengeluh harga tak sebanding dengan biaya produksi.

4. Pernyataan Gubernur Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, penetapan harga sementara bertujuan melindungi petani sambil menunggu regulasi lebih permanen.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Dampak & Prospek Ke Depan

Penutupan pabrik berpotensi memengaruhi:

  • Pasokan tapioka nasional
  • Perekonomian petani lokal
  • Investasi industri pengolahan singkong di Lampung

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×