SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titik Fokus
Home » Berita » Pemerintah Cabut IUP 4 Tambang Nikel di Raja Ampat

Pemerintah Cabut IUP 4 Tambang Nikel di Raja Ampat

Pemerintah Cabut IUP 4 Tambang Nikel di Raja Ampat
Pemerintah Cabut IUP 4 Tambang Nikel di Raja Ampat

headlinesia.com, Jakarta, 10 Juni 2025 – Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Senin (9/6), dengan alasan utama perlindungan kawasan Geopark Raja Ampat dan ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi pencabutan IUP PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6). “Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” tegas Prasetyo.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, lokasi operasi keempat perusahaan tersebut berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat—sebuah situs warisan geologi global yang dilindungi UNESCO. Selain itu, perusahaan-perusahaan ini gagal memenuhi syarat analisis dampak lingkungan (Amdal) dan administrasi lain, sehingga tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025.

Keempat perusahaan menguasai total 12.288 hektare kawasan sensitif ekologis:

  • PT Anugerah Surya Pratama: 1.173 ha di Pulau Manuran
  • PT Kawei Sejahtera Mining: 5.922 ha di Pulau Kawe
  • PT Mulia Raymond Perkasa: 2.193 ha di Pulau Batang Pele & Manyaifun
  • PT Nurham: 3.000 ha di Yasner Waigeo Timur

“Mulai hari ini, pemerintah telah mencabut empat dari lima IUP di Raja Ampat,” tegas Bahlil, menekankan bahwa keputusan ini bersifat final dan berlaku segera.

Abdul Wahid: Ini Bukan Sekadar Perkara Hukum, Tapi Peristiwa Politik Bernuansa Hukum

Pencabutan IUP ini mencerminkan komitmen pemerintah mengutamakan keberlanjutan ekologis di kawasan strategis seperti Raja Ampat—destinasi pariwisata bahari dan pusat keanekaragaman hayati dunia. Kegagalan perusahaan memenuhi Amdal memperkuat kekhawatiran pemerintah terhadap potensi kerusakan lingkungan yang tak terpulihkan.

Kebijakan ini menandai arah baru pemerintahan Prabowo Subianto dalam menyeimbangkan investasi pertambangan dengan perlindungan lingkungan. ESDM menyatakan akan memperketat pengawasan IUP tersisa di Raja Ampat dan meninjau ulang izin serupa di kawasan geopark nasional lainnya.

#headline #headlinesia #beritaHeadline #rajaAmpat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News