SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Polda Sulteng Pecat 34 Personel Akibat Pelanggaran Berat Kode Etik

Polda Sulteng Pecat 34 Personel Akibat Pelanggaran Berat Kode Etik

HEADLINESIA.com, PALU, 1 FEBRUARI 2026 – Polda Sulawesi Tengah resmi memecat tidak dengan hormat 34 personelnya di Palu, Minggu (1/2/2026). Langkah tegas ini diambil melalui Surat Keputusan Kapolda Sulteng karena puluhan anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik profesi Polri yang tidak bisa dibina lagi.

Detail Pelanggaran dan Sidang Etik

Kombes Pol. Djoko Wienartono menyatakan mereka sudah tidak bisa dibina. Pelanggaran berat ini mencederai nama baik institusi kepolisian. Keputusan resmi tertuang dalam surat nomor Kep/2/I/2026/Khirdin.

Proses ini dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku di Polri. Setiap pelanggaran serius akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Para personel dinilai melanggar nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

Komitmen Penegakan Disiplin Internal

Polda Sulteng berkomitmen menjaga marwah dan profesionalisme aparat. Langkah ini merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi Polri. Tujuannya agar terwujud aparat yang profesional dan terpercaya.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel kepolisian lainnya. Integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas negara. Polda Sulteng terus mendorong personel menjunjung tinggi etika profesi.

Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Riau, Titik Panas Sumatra Tembus 2.945

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

BAIC BJ40 Mobil Boss Sawit Unjuk Gigi di SIEXPO 2026 Pekanbaru

02

Sengketa Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru: Pemborong Tagih Rp15,3 M

03

KPK Periksa SF Hariyanto

Headline News