Kebijakan
Home » Berita » Ancaman PHK didepan Mata soal Kebijakan 30 Ribu Ton Daging

Ancaman PHK didepan Mata soal Kebijakan 30 Ribu Ton Daging

Pedagang daging sapi./.Bisnis-Rachman
Pedagang daging sapi./.Bisnis-Rachman

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 19 JANUARI 2026 – Pengusaha daging nasional menyuarakan keprihatinan dan protes keras atas kebijakan pemerintah yang memangkas habis kuota impor daging sapi untuk perusahaan swasta pada 2026. Kuota yang hanya dialokasikan sebesar 30.000 ton—turun drastis dari 180.000 ton di tahun sebelumnya—dikhawatirkan akan mengguncang industri, berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mendorong harga daging sapi konsumen melambung tinggi. Dua asosiasi pelaku usaha menyebut kebijakan ini minim transparansi dan dibuat tanpa sosialisasi.

Protes dan Kegelisahan: Kuota 30.000 Ton untuk 105 Perusahaan

“Kami sangat prihatin. Kuota terbesar justru diberikan kepada BUMN, seperti dari India 100.000 ton dan Brasil 75.000 ton, belum dari negara lain,” tegas Teguh. Menurutnya, ketidakseimbangan ini mengancam keberlangsungan usaha, terutama yang melayani sektor hotel, restoran, dan katering (horeka) yang padat karya. APPDI bersama asosiasi lainnya telah mengirim surat keberatan resmi kepada Kementerian Pertanian, Perdagangan, dan Kemenko Pangan.

Kebijakan ini juga dinilai tertutup. “Kami tidak tahu bagaimana angka itu muncul, karena tidak pernah ada sosialisasi,” keluh Teguh. Kekhawatiran serupa disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Importir Daging Indonesia (APPHI), Marina Ratna D.K. Ia membenarkan pemangkasan drastis ini terjadi tanpa penjelasan memadai dari pemerintah, padahal anggotanya adalah perusahaan-perusahaan yang telah puluhan tahun beroperasi, menyerap ribuan tenaga kerja, dan menjadi pembayar pajak yang patut.

Dampak Berantai: Ancaman PHK dan Distorsi Pasar

Keterbatasan suplai bahan baku akibat pemangkasan kuota berpotensi memicu dampak berantai yang luas. Teguh memperingatkan, mustahil pengusaha bisa bertahan tanpa kegiatan usaha namun tetap menanggung beban gaji karyawan. “Itu berpotensi besar menimbulkan PHK jika pemerintah tidak meninjau ulang kebijakan ini,” tuturnya.

Di sisi lain, Marina dari APPHI mengingatkan kebijakan ini berisiko membuat harga daging sapi dikendalikan oleh segelintir pelaku. Ia menjelaskan, kuota impor yang besar kini terkonsentrasi pada skema BUMN, padahal sebelumnya kuota reguler dijalankan banyak importir sehingga harga terbentuk secara kompetitif. “Jika pasokan dikuasai sedikit pihak, pasti harga di tingkat konsumen akan melambung tinggi,” jelas Marina. Kondisi ini, ditambah tekanan pada industri pengolahan, dikhawatirkan justru akan memicu PHK, menciptakan efek negatif ganda bagi perekonomian.

Komedian Narji Tinggalkan PKS dan Gabung ke PSI

Kedua asosiasi kini mendesak pemerintah untuk melakukan kajian ulang yang lebih transparan dan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi jangka panjang dari kebijakan kuota impor daging sapi tahun 2026 ini. Mereka berharap dialog dapat segera dibuka untuk mencari solusi yang berkeadilan bagi semua pemangku kepentingan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

03

Arif Mengaku Tidak ada Perintah dari Abdul Wahid untuk Mengumpulkan Uang

Headline News