Anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau yang dikenal sebagai Uya Kuya, menghimbau para pelaku penjarahan rumah mertuanya di Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk mengembalikan barang-barang yang diambil, terutama kucing dan dokumen berharga. Imbauan itu disampaikan usai polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam dua perkara terpisah, yaitu penyerangan petugas dan penjarahan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
HEADLINESIA.com, JAKARTA, 4 SEPTEMBER 2025 – Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan 18 orang dan menetapkan 10 di antaranya sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penjarahan rumah mertua Uya Kuya. “Ada 18 orang yang diamankan sampai tadi malam, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 2 perkara di TKP rumah Uya Kuya. Penyerangan petugas, 4 orang, penjarahan 6 orang,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, Rabu (3/9/2025).
Dicky menambahkan, kedelapan orang lainnya yang diamankan telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana. Pihaknya masih terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat. “Anggota di lapangan semua sekarang mencari pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan ada tambah pelaku,” ungkap Dicky.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Uya Kuya menyampaikan permohonan khususnya kepada para pelaku penjarahan. Ia meminta dengan sangat agar barang-barang berharga yang masih disimpan segera dikembalikan. “Menghimbau bahwa seperti ada kesadaran dari pihak pelaku yang mengambil, terutama kucing, foto-foto, surat-surat berharga segera bisa dikumpulkan ke ketua RW,” tutur Uya.
Uya mengungkapkan, fokus utama keluarganya saat ini adalah memperbaiki rumah mertuanya yang porak-poranda dan terus mencari barang-barang yang hilang. Pencarian kucing peliharaan pun menunjukkan hasil. “Kucing sampai tadi malam yang sudah di tangan kita ada tiga. Terus kita mendapatkan informasi beberapa ada,” jelasnya.
Meski belum semua barang kembali, polisi dilaporkan telah menemukan satu bundle berisi sejumlah dokumen. “Barang yang kembali sih belum ada, cuma tadi polisi sudah menemukan satu bundle yang isinya foto istri, akta jual beli apa tapi belum tahu,” kata Uya.
Kejadian penyerangan dan penjarahan yang menggemparkan warga Duren Sawit ini terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Proses hukum terhadap ke-10 tersangka kini terus berjalan, sementara keluarga besar Uya Kuya berusaha bangkit dan menata kembali kehidupan mereka.
Comment