SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Unggah Ijazah Jokowi, Kader PSI Dilaporkan

Unggah Ijazah Jokowi, Kader PSI Dilaporkan

Foto: Kader PSI Dian Sandi Utama pengunggah ijazah Jokowi di X. (Foto: Dok. Istimewa)

Headlinesia.com, Mataram – 13 Mei 2025- Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, dilaporkan ke Bareskrim Polri karena mengunggah foto ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun X miliknya pada 1 April 2025. Pelaporan dilakukan oleh seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial YLH, yang menuduh Dian menyebarkan dokumen pribadi tanpa izin.

Dian, mantan Ketua PSI NTB, dikenai Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Meski demikian, dia mengaku belum menerima pemanggilan resmi dari Bareskrim.

“Benar saya dilaporkan, tapi belum ada surat pemanggilan,” ujar Dian saat dihubungi, Selasa (13/5/2025).

YLH melaporkan Dian pada 24 April 2025, menilai unggahan itu menimbulkan kegaduhan di media sosial. Namun, Dian membantah niatnya memicu kontroversi.

“Ini bukan soal keaslian ijazah, tapi masalah lain. Kami tidak bermaksud membuat keributan,” tegasnya.

19 Sekolah Keracunan di Sidoarjo, Dapur SPPG Ditutup

Dian mengklaim foto ijazah Jokowi yang dia unggah berasal dari temannya dan yakin itu dokumen asli. Menurutnya, ijazah itu dikeluarkan UGM pada 1985 dan pernah dipublikasikan kampus pada 2022.

“Itu foto dari teman saya. Saya pastikan keasliannya karena UGM pernah mempublikasikannya,” kata Dian.

Hingga kini, Jokowi sendiri belum membuka ijazahnya secara resmi ke publik.

#BeritaHeadlineIndonesia #Headlinesia #IjazahJokowi

Jaksa Agung: Badai Pasti Berlalu

Related Posts

Latest Posts

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dalam Rapat bersama yang diselenggarakan Posko AJU. Kapolda Riau Memberikan paparan terkait beberapa kasus kebakaran hutan Dan lahan di Riau dan adanya dugaan infikasinketerlibatan Korporasi. Menamggapi Hal itu Presiden Prabowo Subuanto mengambil langkah tegas untuk pemeriksaan Dan investigasi lebih lanjut. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Presiden itu, meminta tersangka untuk di kirim ke Jakarta. #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Tanpa Menunda, Tim Kuasa Hukum Marjani Langsung Bacakan Eksepsi

02

Warga Tersangka Karhutla Riau 2026, Korporasi Kebal Hukum?

03

Penyebab Asam Lambung Naik Usai Minum Teh Hijau dan Solusinya

Headline News