HEADLINESIA.com, SIDOARJO, 2 SEPTEMBER 2026 – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) meluas dan menimpa siswa di 19 sekolah wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Petugas mendeteksi peristiwa ini setelah ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam mengeluhkan sakit perut pada Selasa (1/9/2026). Makanan tersebut berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin.
Distribusi Meluas ke Belasan Sekolah Swasta
Selain pesantren tersebut, pihak SPPG Kalitengah ternyata membagikan ribuan porsi makanan ke berbagai lembaga pendidikan. Kepala Satgas MBG Jatim, Emil Elestianto Dardak, mengonfirmasi kabar distribusi massal paket makanan tersebut. “Ada 19 lembaga yang terdampak, salah satunya Ponpes Manba’ul Hikam,” ujar Emil, Rabu (2/9/2026).
Selanjutnya, Emil menjelaskan bahwa penyedia menyalurkan 2.800 porsi makanan gizi gratis pada hari kejadian. Penyaluran makanan ini menyasar sejumlah sekolah swasta mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA. Beliau juga menegaskan bahwa seluruh penerima makanan gizi gratis ini merupakan siswa sekolah swasta.
Pemerintah Hentikan Dapur MBG dan Uji Sampel
Oleh karena itu, pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN) langsung menelusuri kondisi para siswa penerima. Tim gabungan menyisir keberadaan siswa yang tidak hadir di sekolah untuk memastikan kesehatan mereka di rumah. “Karena di satuan pendidikan, penelusuran penerima menjadi lebih mudah,” jelas Wagub Jatim tersebut.
Sementara itu, otoritas terkait telah menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional dapur SPPG Kalitengah. Tim medis juga sudah mengambil sampel makanan untuk menjalani pengujian ketat di laboratorium. Langkah cepat ini bertujuan memastikan penyebab pasti timbulnya gejala keracunan masal pada para siswa.
Adapun para santri sebelumnya mengonsumsi paket menu makan siang yang dibagikan pada Selasa lalu. Menu tersebut berisi nasi putih, telur orak-arik, tempe bumbu bali, tumis buncis baby corn, dan buah apel. Hingga kini, pihak berwenang masih menunggu hasil laboratorium untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya.

Comment