HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 24 APRIL 2026 – Di Ruang Mudjiono PN Pekanbaru, Kamis (23/4/2026), pengacara Abdul Wahid membongkar aroma “rekayasa” saat menemukan dokumen BAP para saksi yang isinya identik secara visual hingga kesalahan ketik, menunjukkan ketidaksengajaan yang disengaja dalam menyusun konstruksi hukum perkara.
Di tengah keriuhan persidangan, tabir gelap proses penyidikan Gubernur nonaktif Abdul Wahid perlahan mulai tersingkap ke publik. Selanjutnya, tim penasihat hukum menemukan bukti fisik yang mengarah pada dugaan manipulasi berkas perkara oleh oknum penyidik. Kemal Shahab menyoroti isi BAP saksi yang memiliki kesamaan teks secara absolut hingga ke tanda bacanya.
Padahal, kedua saksi tersebut diperiksa pada waktu yang berbeda dan dilakukan secara mandiri di lokasi pemeriksaan. Fenomena ini memicu kecurigaan bahwa dokumen hukum tersebut hanyalah hasil salin tempel yang sangat tidak profesional.
Jejak Salin Tempel yang Fatal
Lebih lanjut, fakta pada poin nomor sembilan dalam BAP saksi menunjukkan kemiripan tulisan yang sangat mencolok. Penggunaan ejaan hingga kesalahan pengetikan terlihat sama persis secara visual dalam dokumen hukum yang sangat krusial itu.
Bahkan, penggunaan kutipan angka Romawi milik saksi Basharudin dan Lutfi benar-benar tidak menunjukkan adanya perbedaan sedikit pun. Hal ini dianggap sebagai anomali besar yang wajib diperhatikan oleh majelis hakim secara sangat serius.
Kebingungan di Kursi Saksi
Sementara itu, saksi Lutfi Hardi tampak kebingungan saat dicecar pertanyaan tajam oleh tim penasihat hukum terdakwa. Ia berdalih tidak memahami alasan di balik keseragaman isi pernyataan tertulis yang telah ia tandatangani sendiri.
“Saya tidak tahu,” ujar Lutfi singkat saat memberikan keterangan di depan majelis hakim yang memimpin persidangan tersebut. Jawaban retoris ini justru semakin memicu keraguan publik terhadap kualitas proses penyidikan perkara yang sedang berjalan.
Menakar Kredibilitas Dokumen Hukum
Kemudian, Kemal Shahab menegaskan bahwa temuan ini merupakan bukti nyata adanya ketidakteraturan dalam proses pengambilan keterangan saksi. Pihaknya sempat mengonfirmasi kemungkinan adanya koordinasi rahasia atau komunikasi antar saksi sebelum proses pemeriksaan berlangsung.
“BAP tersebut tadi kita konfirmasi apakah satu sama lain ada bisik-bisikan. Ternyata tidak,” ungkap Kemal dengan nada heran. Oleh karena itu, tim hukum membiarkan publik dan hakim menilai sendiri kredibilitas dokumen utama tuntutan jaksa.
Akhirnya, Kemal menegaskan bahwa kehadiran saksi justru membuat konstruksi perkara ini menjadi semakin benderang bagi semua. “Tugas kami hanya menghadirkan fakta persidangan dengan data-data,” pungkasnya kepada awak media setelah sidang berakhir.

Comment