SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » Ada Dugaan Skandal ‘Copy-Paste’ BAP Sidang Abdul Wahid

Ada Dugaan Skandal ‘Copy-Paste’ BAP Sidang Abdul Wahid

Kemal Shahab Advokat Abdul Wahid
Kemal Shahab Advokat Abdul Wahid

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 24 APRIL 2026 – Di Ruang Mudjiono PN Pekanbaru, Kamis (23/4/2026), pengacara Abdul Wahid membongkar aroma “rekayasa” saat menemukan dokumen BAP para saksi yang isinya identik secara visual hingga kesalahan ketik, menunjukkan ketidaksengajaan yang disengaja dalam menyusun konstruksi hukum perkara.

Di tengah keriuhan persidangan, tabir gelap proses penyidikan Gubernur nonaktif Abdul Wahid perlahan mulai tersingkap ke publik. Selanjutnya, tim penasihat hukum menemukan bukti fisik yang mengarah pada dugaan manipulasi berkas perkara oleh oknum penyidik. Kemal Shahab menyoroti isi BAP saksi yang memiliki kesamaan teks secara absolut hingga ke tanda bacanya.

Padahal, kedua saksi tersebut diperiksa pada waktu yang berbeda dan dilakukan secara mandiri di lokasi pemeriksaan. Fenomena ini memicu kecurigaan bahwa dokumen hukum tersebut hanyalah hasil salin tempel yang sangat tidak profesional.

Jejak Salin Tempel yang Fatal

Lebih lanjut, fakta pada poin nomor sembilan dalam BAP saksi menunjukkan kemiripan tulisan yang sangat mencolok. Penggunaan ejaan hingga kesalahan pengetikan terlihat sama persis secara visual dalam dokumen hukum yang sangat krusial itu.

Bahkan, penggunaan kutipan angka Romawi milik saksi Basharudin dan Lutfi benar-benar tidak menunjukkan adanya perbedaan sedikit pun. Hal ini dianggap sebagai anomali besar yang wajib diperhatikan oleh majelis hakim secara sangat serius.

Mantan Jubir KPK jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Kebingungan di Kursi Saksi

Sementara itu, saksi Lutfi Hardi tampak kebingungan saat dicecar pertanyaan tajam oleh tim penasihat hukum terdakwa. Ia berdalih tidak memahami alasan di balik keseragaman isi pernyataan tertulis yang telah ia tandatangani sendiri.

“Saya tidak tahu,” ujar Lutfi singkat saat memberikan keterangan di depan majelis hakim yang memimpin persidangan tersebut. Jawaban retoris ini justru semakin memicu keraguan publik terhadap kualitas proses penyidikan perkara yang sedang berjalan.

Menakar Kredibilitas Dokumen Hukum

Kemudian, Kemal Shahab menegaskan bahwa temuan ini merupakan bukti nyata adanya ketidakteraturan dalam proses pengambilan keterangan saksi. Pihaknya sempat mengonfirmasi kemungkinan adanya koordinasi rahasia atau komunikasi antar saksi sebelum proses pemeriksaan berlangsung.

“BAP tersebut tadi kita konfirmasi apakah satu sama lain ada bisik-bisikan. Ternyata tidak,” ungkap Kemal dengan nada heran. Oleh karena itu, tim hukum membiarkan publik dan hakim menilai sendiri kredibilitas dokumen utama tuntutan jaksa.

Akhirnya, Kemal menegaskan bahwa kehadiran saksi justru membuat konstruksi perkara ini menjadi semakin benderang bagi semua. “Tugas kami hanya menghadirkan fakta persidangan dengan data-data,” pungkasnya kepada awak media setelah sidang berakhir.

Febri Adriansyah Tersangka dan Merasa di Kriminalisasi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News