SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » Berita » KPK Ungkap Modus Rekening OB Pada Perkara Bupati Muara Enim

KPK Ungkap Modus Rekening OB Pada Perkara Bupati Muara Enim

Bupati Muara Enim, Edison mengenakan Rompi Orange. foto JPNN
Bupati Muara Enim, Edison mengenakan Rompi Orange. foto JPNN

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 9 JUNI 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap pada Selasa (9/6/2026). Ia diduga kuat menerima jatah 5 persen dari proyek Pemkab dengan menggunakan rekening penampungan atas nama office boy (OB).

KPK tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka. Kasus suap ini gunakan rekening office boy (OB) untuk tampung dana korupsi.

Modus Buka-Tutup Rekening

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penggunaan rekening orang lain atau nomine ini. Rekening tersebut dipakai untuk menyembunyikan aliran uang haram.

“Betul. Jadi, memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nomine,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Mantan Jubir KPK jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Budi menambahkan, nama-nama yang dipinjam berasal dari kalangan bawah. Mereka meliputi OB hingga pegawai biasa di lingkup Pemkab Muara Enim.

“Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, dan ada juga yang menggunakan rekening-rekening lainnya,” tambahnya.

Selanjutnya, KPK mengungkap modus licik para tersangka. Mereka sengaja membuka dan menutup rekening nomine secara berulang.

“Artinya, membuka rekening untuk penampungan, dan ketika rekening itu sudah habis atau didistribusikan, kemudian buka lagi dengan rekening baru,” tegas Budi.

Jatah 5 Persen untuk Bupati

Febri Adriansyah Tersangka dan Merasa di Kriminalisasi

Di sisi lain, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membeberkan besaran suap. Edison diduga mendapat bagian 5 persen dari aliran dana korupsi tersebut.

Dana haram ini mengalir dari pihak swasta. Salah satunya adalah PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA) dan beberapa rekanan Pemkab.

“ABN diduga mendistribusikan aliran uang dengan persentase tertentu, yaitu sebesar 5 persen untuk Bupati,” papar Taufik.

Taufik menjelaskan, penyerahan uang kepada Edison dilakukan secara tunai. Uang ditarik dari rekening nomine oleh orang kepercayaannya.

“Adapun uang yang diterima digunakan untuk keperluan pribadi EDS (Edison),” tutup Taufik.

Abdul Wahid: Terkesan Jaksa sebagai Advokat Dani M Nursalam

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News