Kebijakan
Home » Berita » Mitra Ancam Gembok Dapur MBG

Mitra Ancam Gembok Dapur MBG

Wakil Kepala BGN Mayjen (Purn) Trenggono
Wakil Kepala BGN Mayjen (Purn) Trenggono

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 17 JULI 2026 – Terkait ancaman mogok, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono merespons tuntutan Asosiasi Mitra Strategis Program Makan Bergizi Gratis. Sebab, mereka mengancam akan menyegel seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis di Indonesia pada pertengahan Agustus mendatang. Oleh karena itu, Trenggono memohon waktu kepada para mitra untuk melakukan penataan ulang terhadap dapur-dapur tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghentian operasional ini bersifat sementara demi perbaikan tata kelola internal. “Tentang penghentian sementara ini bukan seterusnya, kita berikan waktu dong untuk menata kembali,” ujar Trenggono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Di samping itu, BGN berencana menata kembali sekitar 27.000 dapur program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk, penataan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Namun demikian, ia memastikan BGN tetap membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya bagi seluruh mitra strategis. “Kita juga memberikan kesempatan, namun nanti kita carikan waktu yang tepat untuk berdialog dengan baik,” tambah Trenggono.

Duduk Perkara Ancaman Mogok Kerja

Sebelumnya, Asosiasi Mitra Strategis mengancam akan melakukan aksi mogok kerja massal dengan menyegel dapur program. Tindakan keras ini dipicu oleh kebijakan sepihak BGN yang dinilai mengabaikan kesetaraan dalam kemitraan mereka. “Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional,” tegas Ketua Umum Asosiasi, Syawaludin Aweng, Selasa (14/7/2026).

KH Yusuf Chudori di Riau: Rajut Silaturahmi Lintas Agama, Teguhkan NU sebagai Rumah Kebangsaan

Menurut Syawaludin, para mitra merasa dikesampingkan dalam pengambilan keputusan strategis meskipun telah memegang Surat Keputusan resmi. Padahal, mereka sudah menggelontorkan modal besar untuk membangun fasilitas infrastruktur dapur di lapangan.

Lebih detail, ia memaparkan kerugian besar terjadi akibat pembagian tanggung jawab operasional dapur yang tidak adil. Sebagai contoh, posisi mitra hanya menyediakan infrastruktur, sedangkan pengelolaan penuh diatur Satuan Pelayanan Program Gizi.

Ironisnya, jika terjadi kasus keracunan makanan di lapangan, BGN langsung menjatuhkan sanksi penangguhan secara sepihak. Padahal, kesalahan tersebut bukan sepenuhnya berada di bawah kendali operasional para mitra dapur strategis.

Desakan Patuh pada Perpres

Untuk mengatasi masalah, Syawaludin meminta BGN patuh pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Sebab, regulasi tersebut sudah memuat ketentuan yang sangat jelas mengenai tata kelola program pangan nasional.

Akhirnya, pihak asosiasi memberikan tenggat waktu perbaikan regulasi ini hingga pertengahan bulan Agustus nanti. “Kalau sampai tanggal 17 Agustus proses ini tidak selesai, kami akan lakukan gembok dapur nasional,” pungkas Syawaludin.

Maju Caketum PBNU 2026, Gus Yusuf Kantongi Dukungan PWNU Riau

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *