SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik
Home » Berita » Ahmad Irawan Dukung Usul KPK: Capres-Cawapres Wajib Kader Partai

Ahmad Irawan Dukung Usul KPK: Capres-Cawapres Wajib Kader Partai

Ahmad Irawan Partai Golkar
Ahmad Irawan Partai Golkar

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 26 APRIL 2026 – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mendukung usulan KPK agar calon presiden wajib berasal dari kader partai politik guna memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai UUD 1945, pada Minggu (26/4/2026).

Ahmad Irawan sebut usul KPK soal kewajiban kader partai bagi capres-cawapres sebagai langkah cerdas sesuai mandat konstitusi UUD 1945.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan desain politik nasional. Pasalnya, partai politik merupakan pintu utama pencalonan pemimpin.

“Pendapat saya, rekomendasi KPK tersebut sangat cerdas dan memahami betul apa yang diatur dan diinginkan oleh UUD 1945,” kata Irawan saat dihubungi.

Akhiri Anomali Politik Figur Non-Kader

Sejalan dengan itu, Irawan menyoroti fenomena munculnya figur non-kader dalam kontestasi nasional. Fenomena ini ia anggap sebagai penyimpangan sistem.

Rata, Dani dan Arif di Vonis 2 tahun Penjara

Justru merupakan anomali politik jika yang menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden bukan kader partai politik,” tegas politisi Fraksi Golkar tersebut.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mekanisme internal partai. Kandidat yang diusung semestinya berasal dari struktur kader sendiri.

Lebih lanjut, ia mendorong partai memperkuat fungsi kaderisasi secara serius. Partai tidak boleh hanya menjadi kendaraan politik sesaat.

Reformasi Politik dari Hulu untuk Cegah Korupsi

Sementara itu, KPK mendorong reformasi tata kelola partai sebagai upaya pencegahan korupsi. Fokus utamanya adalah penguatan sistem kaderisasi internal.

Maka dari itu, KPK mengusulkan penambahan syarat pencalonan kepala negara. Syarat ini wajib berasal dari sistem kaderisasi yang terintegrasi.

Akan Ajukan Banding, Abdul Wahid: “Tidak ada Bukti Terhadap Saya”

Upaya ini merupakan bagian dari reformasi politik untuk menekan praktik politik berbiaya tinggi. Selain itu, risiko korupsi diharapkan dapat berkurang signifikan.

Pada akhirnya, wacana ini membuka diskusi arah reformasi sistem politik. Kualitas calon pemimpin pun diharapkan menjadi lebih terukur dan berintegritas.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

Plot Twist Sidang Abdul Wahid: Jaksa Salah Sebut Umur, Mengutip Ayat Tidak Relevan dan Penggal Fakta Persidangan

03

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

Headline News